Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Libur Lebaran 2023

Ikut Aturan Pusat, Pegawai Bandara Pitu Morotai Tidak Cuti Lebaran 2023

Karena ikuti aturan pusat, pegawai Bandara Pitu di Morotai dilarang atau tidak bisa cuti Lebaran 2023

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
ATURAN: Karyawan Bandara Pitu Merotai dilarang ambil cuti selama penyelenggaraan angkutan Lebaran 2023, Senin (17/4/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Tidak ada cuti libur Lebaran 2023, bagi karyawan Bandara Pitu Morotai.

Kebijakan itu tertuang dalam surat larangan cuti nomor: KP.011/1/3/SDJ.KEPEGOR-2023, tanggal 13 April 2023.

Yang ditujukan kepada para direktur, kepala kantor otoritas dan kepala kantor unit penyelenggara Bandara Pitu Morotai.

Di mana isi surat itu menyatakan, menindaklanjuti instruksi Dirjen Perhubungan Udara, nomor IR 1/2023.

Baca juga: Saiful Tomagola Berharap Pemdes Usbar Pantai dan Pemkab Morotai Serius Tangani Stunting

Tentang penyelenggaraan angkutan udara, Lebaran 2023 dan Idul Fityri 1444 H.

Di mana akan menyelenggarakan posko angkutan Lebaran 2023, sejak 14 April 2023- 2 Mei 2023.

Dalam rangka optimalisasi jasa pelayanan, di bidang udara dalam pelaksanaan.

Angkutan Lebaran 2023 dengan tetap mengutamakan, pada aspek Safety dan Security.

Diperintahkan kepada para pimpinan unit kerja, pejabat dan pegawai yang terlibat.

Baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam kegiatan operasional bandara.

Khususnya para teknisi penerbangan, dan inspektur penerbangan untuk tetap bekerja.

Dan tidak mengambil cuti tahunan dan cuti bersama, pada periode 14 April 2023 - 2 Mei 2023.

Dapat disampaikan bahwa cuti bersama, yang tidak diambil selama masa angkutan Lebaran 2023.

Dapat digunakan atau digantikan setelah masa angkutan lebaran selesai , tanpa mengurangi hak atas cuti tahunan pegawai.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Baca juga: Pj Bupati Morotai Pimpinan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lebaran dan Idul Fitri 2023

Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Nafhan Syahroni.

Kebijakan itu dibenarkan Kasubsi Teknik Pelayanan dan Operasional Keamanan Darurat (TOKPD) Bandara Pitu Morotai, Ari Kurniawan Simin, Senin (17/4/2023).

"Iya, surat itu benar adanya, kami tidak cuti lebaran tahun ini, "ungkapnya singkat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved