Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Libur Lebaran 2023

ASN Pemkab Halmahera Barat Dilarang Perpanjang Cuti dan Libur Lebaran 2023

Kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Halmahera Barat, untuk tidak perpanjuang libur Lebaran 2023

Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Amin
STATEMEN: Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat, Djufri Muhammad saat berikan sambutan di turnamen Betel Cup IV 2023. Di mana pada kesempatan itu ia mengingatkan kepada seluruh ASN, untuk tidak perpanjang masa cuti dan Libur Lebaran 2023. 

TRIBUNTERNATE.COM, JILOLO - Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhammad menegaskan.

ASN di lingkup Pemkab Halmahera Barat, dilarang perpanjang masa Libur Lebaran 2023.

Kesetagasan itu ia sampaikan, saat membuka turnamen Betel Cup IV 2023, Selasa (25/4) kemarin.

"Harus disiplin, ingan masa cuti bersama dan Libur Lebaran 2023 hanya delapan hari."

Baca juga: Buka Betel Cup IV 2023, Djufri Muhammad: Penjaringan Pesepakbola Muda Halmahera Barat

"Terhitung 19 sampai 26 April 2023. Jadi besok (Kamis,red) sudah harus masuk kerja, "tegasnya.

Menurutnya, bahwa apabila libur telah selesai, maka kantor sudah mulai aktif, dan pelayanan tidak bisa tergangu.

"Pelayanan publik tidak boleh terganggu, karena itu ASN tidak bisa perpanjang masa liburannya."

"Jadi sekali lagi, cuti sudah berakhir, dan besok aktivitas sudah mulai seperti biasa, "tegasnya.

Lebih lanjut Djufri mengatakan, diawal masuk kerja setelah Libur Lebaran 2023, tentu semua belum berjalan normal.

Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Keluarkan Rp 5 Miliar untuk Bangun Jalan dan Breakwater di Pulau Kayoa

Namun ASN harus tetap masuk kantor, untuk menjalankan tugas-tugasnya.

"Besok kan hari Kamis, setelah itu hari Jumat, Sabtunya libur, jadi mungkin aktivitas belum normal."

"Tapi hari Senin itu, semua harus normal seperti biasa. Ingat, jangan perpanjang libur, " tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved