Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Viral Media Sosial

Buntut Tendang Ibu-ibu Pengendara Motor yang Boncengkan Anak Kecil, Praka ANG Bakal Kena Sanksi

Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono membongkar identitas anggota TNI yang melakukan aksi arogan kepada ibu-ibu tersebut.

Twitter/@dochil666
Viral video oknum anggota TNI menendang ibu-ibu pengendara motor di jalan. 

Aksi arogan oknum TNI ini pun menuai kecaman warganet, dan plat nomor motor yang ia kendaraai, yakni Plat AA, sempat menjadi trending topic di Twitter.  

Viral video oknum anggota TNI menendang ibu-ibu pengendara motor di jalan.
Viral video oknum anggota TNI menendang ibu-ibu pengendara motor di jalan. (Twitter/@dochil666)

Baca juga: Viral Video Oknum TNI Tendang Ibu-ibu Pengendara Motor, Identitasnya Masih Dilacak

Menanggapi hal tersebut, Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono membongkar identitas anggota TNI yang melakukan aksi arogan kepada ibu-ibu tersebut.

Julius mengungkapkan, anggota TNI yang menendang adalah Praka ANG dari kesatuan Denhanud 47.

"Jabatan Taban Bak Rudal 5 Satbak 3 Rai," ujarnya, Selasa (25/4/2023), seperti yang diwartakan TribunJateng.com.

Ia juga mengatakan, motor yang digunakan oleh ANG merupakan motor milik K asal Wonosobo, Jawa Tengah.

"Sesuai instruksi Panglima TNI, agar Prajurit TNI tidak arogan dan menyakiti hati rakyat."

"Maka Puspom TNI sudah menelusuri identitas motor tersebut pemilik inisial K alamat KTP Wonosobo," ucap Laksda Julius.

Menurut Julius, Laksamana Yudo Margono selaku Panglima TNI pun meminta maaf atas ulah anggota TNI AU tersebut.

"Panglima TNI atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya perilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut," kata Julius saat dihubungi, Selasa (25/4/2023).

Baca juga: Viral Video Wanita Curhat Soal Mertua di Hari Lebaran, Mengaku Ogah Menginap: Mental Langsung Hilang

Bakal Beri Sanksi

Selain itu, pihak TNI AU juga bakal memberikan sanksi kepada pelaku.

Hal tersebut sudah dikoordinasikan dengan PuspomAU dan Satpom Halim.

"Selanjutnya untukk diberikan sanksi sesuai kententuan yang berlaku."

"Sudah dikoordinasikan dengan PuspomAU dan Satpom Halim untuk ditindaklanjuti," pungkas Laksda Julius.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldyansah, juga mengatakan, Praka ANG saat ini telah diberi sanksi disiplin.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved