Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Siapkan Surat-surat dan Kelengkapan Berkendara, Polda Maluku Utara Mulai Tilang Manual Awal Mei 2023

Kepolisian Daerah atau Polda Maluku Utara mulai berlakukan tilang manual per Mei 2023

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
TILANG: Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Maluku Utara, Kompol Hendra Gunawan saat memberikan keterangan. Di mana ia mengatakan pihaknya akan berlakukan tilang manual awal Mei 2023, Sabtu (29/4/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku Utara, Kompol Hendra Gunawan mengaku.

Ditlantas Polda Maluku Utara di Mei 2023, akan kembali menerapkan tilang manual .

Penerapan tilang manual ini berdasarkan, arahan dari Korlantas Polri.

Di mana tilang akan menyasar beberapa pelanggaran, terutama pelanggaran kasat mata.

Baca juga: Mantan Narapidana Boleh Jadi Bacaleg DPRD Morotai, Asal Syarat Ini Terpenuhi

Yang bisa berakibat pada, kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Sejumlah sasaran tersebut adalah pelanggaran tidak gunakan helm, baik pengendara ataupun penumpang.

Goncengan lebihi batas atau kapsitas, terobos traffic light hingga kelengkapn kendaraan lain.

"Yang pasti, pelanggaran yang ditindak adalah pelanggaran kasat mata, "ungkapnya, Sabtu (29/4/2023).

Mantan Kasubdit Kamsetibcarlantas Ditlantas Polda Maluku Utara, ini juga menytakan.

Para anggota yang nantinya, akan lakukan tilang tetap dalam pantauan, sehingga tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan.

Dan penerapan tilang, tidak akan membayar denda, melainkan diminta ikut sidang.

"Tidak akan ada lagi titip denda tilang, tapi semuanya dilimpahkan ke pengadilan, "tegasnya.

Sebelum diterapkan tilang manual, saat ini pihaknya masih melakukan tahap sosialisasi.

Baca juga: M Tauhid Soleman Buka Suara Soal Pengunduran Diri Jasri Usman Sebagai Wakil Wali Kota Ternate

Sehingga warga tidak lagi kaget, dengan adanya kenerapan tilang manual ini.

"Tilang E-TLE di traffic light maupun manual, khususnya di Kota Ternate masih dilakukan."

"Sementara di Kabupaten dan Kota, akan dilakukan tilang manual, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved