Ketua DPW PAN Malut Mundur
BREAKINGNEWS: Ketua DPW PAN Provinsi Maluku Utara Iskandar Idrus Undur Diri dari Jabatan
Ketua DPW PAN Provinsi Maluku Utara, Iskandar Idrus undur diri dari jabatannya.
Penulis: Amri Bessy | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Ketua DPW PAN Provinsi Maluku Utara, Iskandar Idrus undur diri dari jabatannya.
Pengundurun diri secara tiba-tiba itu, Ia sampaikan langsung dalam jumpa pers di Sekretariat PAN Provinsi Maluku Utara di Kelurahan Kampung Makassar, Senin (1/5/2023).
“Hari ini saya nyatakan undur dari ketua DPW PAN Provinsi Maluku Utara,”tegas Iskandar Idrus yang didampingi sejumlah pengurus DPW PAN Maluku Utara.
Baca juga: Profil Singkat Iskandar Idrus Ketua DPW PAN Maluku utara, yang Juga Caleg DPR RI 2024
Iskandar Idrus dalam kesempatan tersebut menyampaikan alasan sehingga ia undur karena Ketua Umum Zulkifli Hasan tak mendorongnnya masuk dalam bursa pencalonan Anggota DPR-RI daerah pemilihan Maluku Utara.
“Saya juga sampai sekarang belum tau Pak Zulkifli Hasan melihat saya kurang baik itu dari sisi mana?,”kata Iskandar. .
“Memang saya sadari konsekuensi politik ya begini sehingga kita harus terima,”cetusnya.
Ia bahkan berharap kepada seluruh kader dan pengurus partai se Kabupaten/ kota untuk tetap menjadi kader PAN yang baik.
Iskandar pun menyampaikan setelah Ia undur diri sebagai Ketua tentu dirinya akan fokus
menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Maluku Utara.
"Terlepas dari ini saya akan fokus tugas saya sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, selebihnya bersama keluarga,ucapnya.
Baca juga: DPW PAN Bakal All Out Dukung Iskandar Idrus, di Pilgub Maluku Utara 2024, Jika DPP Beri Rekomendasi
Adapun. DPP PAN sendiri di Pileg 2024, dari dapil Maluku Utara mendorong Hein Namotemo, Nita Budi Susanti, dan Abdurahman Lahabato sebagai kompetitor.
Padahal, Iskndar Idrus sebagai Ketua DPW PAN itu, belakangan ini, gencar melakukan konsolidasi dengan para tokoh di 10 kabupaten dan kota di Provinsi Maluku Utara.
Namun keputusan Ketua DPP PAN justru bertentangan dengan kesepakan setahun lalu dimana menjanjikan Iskandar Idrus sebagai Calon Anggota DPR RI pada Pileg 2024. .
“Kemunduran saya berkaitan dengan prinsip-prinsip yang saya anut secara pribadi dan saya anggap itu tidak bisa dikompromikan,” tegasnya.
“Keputusan DPP PAN tidak mempertimbangkan aspirasi dari bawah, khususnya saya secara pribadi yang diminta bergerak, tiba-tiba dibatalkan secara sepihak," tambahnya. (*)
Sidang PMH dengan Penggugat Iskandar Idrus di Pengadilan Negeri Ternate Ditunda |
![]() |
---|
Gugatan Mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara Iskandar Idrus Naik Meja Hijau |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Iskandar Idrus Siapkan Materi Gugatan ke Pengadilan Negeri Ternate |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Mantan DPW PAN Maluku Utara Iskandar Idrus, Belum Terima SK Penolakan Mahkamah PAN |
![]() |
---|
Mahkamah PAN Tolak Gugatan Mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara Iskandar Idrus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.