Kasus Penembakan di Kantor Pusat MUI: Pelaku Tewas, Sebelumnya Sempat Mengaku Tuhan
Sasaran penembakan adalah Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023) siang.
Pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengaku dirinya sebagai Tuhan saat melakukan aksinya.
Pelaku saat ini telah ditangkap oleh jajaran kepolisian dari Polsek Menteng.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, mengatakan saat ini motif pelaku masih didalami oleh pihak kepolisian.
"Sedang didalami motifnya, tapi saat menembak dia mengaku Tuhan," ucap Ikhsan kepada Tribunnews.com, Selasa (2/5/2023).
Ikhsan menduga pelaku akan berpura-pura sebagai orang gila kepada pihak kepolisian.
"Bisa juga nanti pura-pura gila," tutur Ikhsan.
5. Pistol Diamankan
Polisi menyebut pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat sementara berjumlah satu orang.
"(Pelaku sementara berjumlah) satu orang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dihubungi, Selasa (2/5/2023).
Komarudin mengatakan peristiwa penembakan itu terjadi pada Selasa (25/4/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat ini, Komarudin menyebut pihak kepolisian sudah mengamankan barang bukti berupa pistol yang diduga milik pelaku penembakan.
"Dugaannya begitu (barang bukti pistol yang ditemukan milik pelaku)," jelasnya.
Dalam hal ini, Komarudin mengatakan jika pelaku penembakan yang belum diketahui identitiasnya itu telah meninggal dunia.
"Pelaku meninggal dunia," jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih berada di lokasi kejadian untuk penyelidikan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Terbaru Penembakan di Kantor Pusat MUI, Sosok Pelaku hingga Kronologi Kejadian
MUI Sebut Potensi Beda Awal Ramadan 2025, Menag: Keputusan Pemerintah Setelah Sidang Isbat |
![]() |
---|
Hindari Konflik, Ketua MUI Morotai Maluku Utara Ajak Masyarakat Cipta Pilkada 2024 Damai |
![]() |
---|
MUI Kota Tidore Maluku Utara Imbau Tutup Rumah Makan Siang Hari Selama Ramadhan |
![]() |
---|
Hukum Ziarah Kubur sebelum Ramadhan, Ini Penjelasan MUI, Ustaz Adi Hidayat, dan Ustaz Abdul Somad |
![]() |
---|
Fatwa MUI Boikot Produk Pro-Israel, Haramkan Tindakan Penghilangan Jiwa atau Genosida di Palestina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.