Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ramadan dan Idul Fitri 2024

Hukum Ziarah Kubur sebelum Ramadhan, Ini Penjelasan MUI, Ustaz Adi Hidayat, dan Ustaz Abdul Somad

Terdapat beberapa syarat ziarah kubur dalam Islam sebagai bentuk menghindari perbuatan-perbuatan syirik.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
ILUSTRASI Ziarah kubur sebelum Ramadhan - Dalam foto: Warga melakukan ziarah kubur di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2019). Umat muslim melakukan ziarah kubur untuk mendoakan sanak keluarga yang sudah wafat. 

TRIBUNTERNATE.COM - Simak penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustaz Adi Hidayat, dan Ustaz Abdul Somad mengenai hukum ziarah kubur jelang bulan Ramadhan.

Ziarah kubur adalah salah satu tradisi sebelum Ramadhan yang banyak dilakukan oleh umat Islam di Indonesia sejak lama.

Di beberapa daerah, ada sebutan yang beragam untuk tradisi ini.

Misalnya, arwahan atau nyekar (sekitar Jawa Tengah), kosar (sekitar Jawa Timur), munggahan (sekitar tatar Sunda) dan lainnya. 

Namanya tradisi, ziarah kubur sebelum Ramadhan dilaksanakan karena dirasa sangat perlu, dan jika ditinggalkan maka akan terasa ada yang kurang.

Ziarah kubur jelang Ramadhan bertujuan untuk mendoakan para leluhur atau orang tua yang sudah meninggal dunia.

Selain itu, bisa menjadi pengingat kematian bagi umat Muslim.

Di sisi lain, ada pula yang berpendapat tidak setuju dengan adanya tradisi ziarah ke makam sebelum Ramadhan.

Sebab, mendoakan orang yang sudah meninggal dunia juga dapat dilakukan setiap hari di rumah.

Sehingga, kini muncul pertanyaan, bagaimana sebenarnya hukum ziarah ke makam jika dilakukan sebelum puasa Ramadhan tersebut?

Dilansir Kompas.com, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengatakan ziarah kubur merupakan amalan yang dianjurkan umat muslim.

Sementara itu, menurut Ustaz Adi Hidayat, pada dasarnya hukum ziarah kubur diperbolehkan.

Namun, Ustaz Adi Hidayat menegaskan tujuan ziarah ke kubur untuk mendoakan.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan arti ziarah sendiri merupakan kunjungan. 

“Ziarah itu artinya kunjungan, ziarah itu bukan untuk mengunjungi orang yang wafat saja, ziarah itu bisa diartikan mengunjungi orang yang masih hidup,” ujar Ustaz Adi Hidayat.

ILUSTRASI Ziarah kubur sebelum Ramadhan - Dalam foto: Warga melakukan ziarah kubur di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2019). Umat muslim melakukan ziarah kubur untuk mendoakan sanak keluarga yang sudah wafat.
ILUSTRASI Ziarah kubur sebelum Ramadhan - Dalam foto: Warga melakukan ziarah kubur di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2019). Umat muslim melakukan ziarah kubur untuk mendoakan sanak keluarga yang sudah wafat. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Baca juga: Dulang Pahala, Ini 8 Amalan sebagai Persiapan Ramadhan 2024: Banyak Istighfar hingga Baca Alquran

Baca juga: Bulan Puasa segera Tiba! Ini 15 Ucapan Selamat Menyambut Ramadan 2024 dalam Bahasa Inggris

Baca juga: Bulan Puasa Segera Tiba! Simak 7 Persiapan Sambut Ramadhan 2024 Menurut Ustaz Abdul Somad

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved