Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Parpol di Tidore Baru akan Daftarkan Calegnya Tanggal 3 Mei 2023

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan, Senin (1/5/2023) lalu membula pengajuan pendaftaran Calon legislatif (Caleg).

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Faisal Amin
Komisioner KPU Kota Tidore Kepulauan Devisi Teknis dan Penyelenggara Abdul Haris Doa 

TRIBUNTERNATE.COM- TIDORE- Komisi Pemilihan  Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan, Senin (1/5/2023) lalu  membula pengajuan pendaftaran Calon legislatif (Caleg).

Pendaftaran Caleg di hari pertama ini belum ada satu parpol yang mengajukan pendaftaran.

Pantauan TribunTernate.com hingga pukul 13:00 WIT belum ada para caleg maupun parpol yang datang mengajukan pendaftaran.

Komisioner KPU Kota Tidore Devisi Teknis Penyelenggara Abdul Haris Doa mengatakan, hari  pertama pendaftaran caleg belum ada parpol yang mengajukan pendaftaran karena , hasil koordinasi dengan masing-masing pengurus parpol akan  mendaftarkan calegnya pada tanggal 3 Mei besok.

" Sejauh ini hanya tiga parpol yang belum koordinasi dengan kami yakni Partai Hanura,PSI dan Gelora,"katanya.

Baca juga: Berikut Partai yang Sudah Konfirmasj Jadwal Pengajuan Pendaftaran Caleg Ke KPU Tidore

Pengajuan pendaftaran caleg sendiri akan dibuka sampai tanggal 14 Mei 2023 mendatang.

Sebelumnya KPU sudah memulai dengan pengumuman pembukaan pengajuan calon legislatif pada tanggal 14 April hingga 30 April 2023.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved