Sofifi
Pemprov Maluku Utara Ambil Jalan Tengah, Soal Penolakan TPS Khusus di Areal Tambang
Pemprov Maluku Utara, bakal mengambil jalan tengah untuk membahas penolakan pembentukan TPS khusus oleh perusahaan pertambangan
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pemprov Maluku Utara, bakal mengambil jalan tengah untuk membahas penolakan pembentukan TPS khusus oleh perusahaan pertambangan di Maluku Utara.
"Jadi daerah tambang yang tolak pembentukan TPS khusus mulai dari Halmahera Tengah, Halmahera Selatan dan Halmahera Utara," ucap Kaban Kesbangpol Maluku Utara, Armin Zakaria, Selasa (2/5/2023).
"Jumat (5/5/2023) nanti kita akan mediasi rapat koordinasi dengan pimpinan sejumlah perusahaan tambang dan KPU agar mencari solusi terbaik," sambungnya.
Menurut dia, ini adalah agenda nasional, sehingga semua pihak harus mengsuskan itu baik swasta, pemrintah dan semua stecholder.
"Ini amanah UU semua harus siap sukseskan Pemilu serentak tahun 2024," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Belum Beberkan Besaran Anggaran Pemilu 2024
Pihak KPU sudah berkoordinas menurut dia ke perusahaan soal pembentukan TPS khusus, namun hasilnya mendapatkan jalan buntu.
"Penolakan ini maka Pemprov melalui Gubernur menginisiasi rapat bersama, agar bisa selesaikan masalah ini secepat mungkin," jelasnya.
Dia menambahkan, total TPS khusus di luar Kabupaten Halmahera Tengah sebanyak 61 TPS yang tersebar di 7 Kabupaten/kota.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.