Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pemprov Maluku Utara Ambil Jalan Tengah, Soal Penolakan TPS Khusus di Areal Tambang

Pemprov Maluku Utara, bakal mengambil jalan tengah untuk membahas penolakan pembentukan TPS khusus oleh perusahaan pertambangan

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
zoom-inlihat foto Pemprov Maluku Utara Ambil Jalan Tengah, Soal Penolakan TPS Khusus di Areal Tambang
Tribunternate.com
Kepala Kesbangpol Maluku Utara, Armin Zakaria.

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pemprov Maluku Utara, bakal mengambil jalan tengah untuk membahas penolakan pembentukan TPS khusus oleh perusahaan pertambangan di Maluku Utara.

"Jadi daerah tambang yang tolak pembentukan TPS khusus mulai dari Halmahera Tengah, Halmahera Selatan dan Halmahera Utara," ucap Kaban Kesbangpol Maluku Utara, Armin Zakaria, Selasa (2/5/2023).

"Jumat (5/5/2023) nanti kita akan mediasi rapat koordinasi dengan pimpinan sejumlah perusahaan  tambang dan KPU agar mencari solusi terbaik," sambungnya.

Menurut dia, ini adalah agenda nasional, sehingga semua pihak harus mengsuskan itu baik swasta, pemrintah dan semua stecholder.

"Ini amanah UU semua harus siap sukseskan  Pemilu serentak tahun 2024," ujarnya.

Baca juga: Pemprov Maluku Utara Belum Beberkan Besaran Anggaran Pemilu 2024

Pihak KPU sudah  berkoordinas menurut dia ke perusahaan soal pembentukan TPS khusus, namun hasilnya mendapatkan jalan buntu.

"Penolakan ini maka Pemprov melalui Gubernur menginisiasi rapat bersama, agar bisa selesaikan masalah ini secepat mungkin," jelasnya.

Dia menambahkan, total TPS khusus di luar Kabupaten Halmahera Tengah sebanyak 61 TPS yang tersebar di 7 Kabupaten/kota.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved