Tak Main-main! BKD Morotai: ASN Terlibat Narkoba Pantas Dipecat
BKD Morotai menegaskan bahwa sanksi pemecatat berlaku, bagi ASN yang terlibat Narkoba
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
SANKSI: BKD Pulau Morotai menegaskan bahwa sanksi pemecatan berlaku, bagi ASN yang terlibat Narkoba, Jumat (5/5/2023). ilustrasi/@tribunnews
Putra asal Sanana ini juga mengimbau ke ASN, agar tidak terjerumus dengan barang haram itu.
Menurutnya, ASN merupakan pelayanan masyarakat, yang seharusnya memberikan contoh baik.
"Kalau imbauan dari BKD yah, harus jaga norma-norma ASN. Kan aturannya jelas."
"Bahwa ASN dilarang untuk bersentuhan dengan Narkoba, karena ASN merupakan pelayanan masyarakat."
Baca juga: KPU Morotai Enggan Akomodir Jika Parpol Ajukan Berkas Bacaleg Tak Sesuai Jadwal
"Dan panutan buat masyarakat. Masa kita tunjukkan hal-hal kurang baik ke mereka."
"Maka kami dari BKD juga tidak segan-segan, jika ada ASN terlibat Narkoba."
"Terus ada putusan tetap dari pengadilan, maka kami pasti tindaklanjuti, "pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Ranperbup Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 Halsel Dibahas |
![]() |
---|
AP2T Akan Gelar Aksi di Polres dan Kantor Bupati Taliabu Senin Besok |
![]() |
---|
Taliabu Peduli Gaza Palestina Salurkan Donasi ke 8 Sebesar Rp 12.717.000 |
![]() |
---|
Jalan Rusak Pelabuhan Tamping Diperbaiki Warga, Bupati Taliabu Sashabilla Mus Beri Apresiasi |
![]() |
---|
Alasan Lokasi Proyek Peningkatan RSUD Bobong Taliabu Dipindahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.