Ketua DPW PAN Malut Mundur
Mantan Ketua Badan Saksi DPW PAN Maluku Utara Ungkap Sisi Buruk Zulkifli Hasan Sebagai Ketum
Meluapkan kekecewaannya, mantan Ketua Badan Saksi DPW PAN Maluku Utara buka kejelakan Zulkifli Hasan sebagai Ketua Umum
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Mungkin sebagai bentuk kekesalannya, atas kepemimpinan Zulkifli Hasan.
Mantan Ketua Badan Saksi DPW PAN Maluku Utara, Rifai Achmad membuka sejumlah sisi buruk Ketum DPP PAN itu.
Dikatakan, Zulkifli Hasan mewajibkan anggota DPRD Fraksi PAN, menyetor uang ke DPP setiap bulan.
Dengan alasan sebagai uang sanksi, dengan besaran 20 persen, dari gaji para wakil rakyat tersebut.
Baca juga: Rifai Achmad Lepas Jabatan Ketua Badan Saksi DPW PAN Maluku Utara, Kecewa Zulkifli Hasan Tak Amanah
"Kalau gaji mereka Rp 60 sampai Rp 80 juta per bulan, maka DPP dapat jatah Rp 12 sampai 16 juta, "bebernya, Sabtu (6/5/2023).
Menurutnya, Zulkifli Hasan hanya memeras para kader, dan tidak mengindahkan kemauan kader.
"Kita bandingkan saja Pak Zulkifli dan Pak Hatta Rajasa, kalau Pak Hatta Rajasa."
"Tidak ada itu yang namanya, minta uang ke pengurus dan kader Partai."
Baca juga: Dibuang PAN, 7 Parpol di Maluku Utara Ini Tertarik Meminang Iskandar Idrus
"Malah dulu waktu Pak Hatta Rajasa, kita dapat bantuan mobil ambulans, uang saksi juga dari uang pribadinya."
"Bukan uang kader-kader, Ini berarti melemahkan kekuatan Partai di daerah."
"Era Pak Zulkifli Hasan banyak memungut duit, dan itu salah satu sifat tidak baiknya bagi seorang pemimpin, "tandasnya. (*)
Sidang PMH dengan Penggugat Iskandar Idrus di Pengadilan Negeri Ternate Ditunda |
![]() |
---|
Gugatan Mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara Iskandar Idrus Naik Meja Hijau |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Iskandar Idrus Siapkan Materi Gugatan ke Pengadilan Negeri Ternate |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Mantan DPW PAN Maluku Utara Iskandar Idrus, Belum Terima SK Penolakan Mahkamah PAN |
![]() |
---|
Mahkamah PAN Tolak Gugatan Mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara Iskandar Idrus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.