Kasus TPPO Berkedok Seks Komersial di Halmahera Tengah, Sebentar Lagi Naik ke Meja Sidang
Kasus TPPO berbaliut seks komersial tak lama lagi bakal disidangkan, karena berkas kasus ini sementara dilengkapi penyidik
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dirreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asry Effendi menyebut.
Polda Maluku Utara telah melimpahkan berkas tahap I, ke Kejati Maluku Utara.
Atas kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), diĀ Halmahera Tengah.
Baca juga: Mabesal Kirim 3 KRI ke Maluku Utara, Kawal Kunker Wapres Maruf Amin
Meski demikian, masih ada petunjuk Jaksa, yang harus secepatnya dilengkapu (P19)
"Ada P19, makanya kita lengkapi lagi, sebelum diserahkan kembali, "ungkapnya, Senin (8/5/2023).
Menurutnya, setelah dilengkapi berkas tersebut, penyidik serahkan ke JPU untuk diteliti.
"Kalau diperiksa dan dinyatakan lengkap, maka berkas dan tersangka akan dilimpahkan ke Jaksa untuk disidangkan, "katanya.
Diketahui, dugaan TPPO menggunakan modus menjual jasa seks komersial.
Yang transaksinya dilakukan, menggunakan aplikasi baik MiChat atau Messenger.
Sedikitnya empat orang sudah diamankan, dan satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Diskoperindag Halmahera Selatan Pastikan Harga Bapok di Sejumlah Pasar Tetap Normal
Sementara satu orang yang diduga sebagai PSK, merupakan anak dibawah umur.
Sehingga diserahkan ke DP3A untuk dilakukan pembinaan. Di mana sekali berkencan.
Peminat jasa lendir indir ini, dikenakan tarif Rp 500 ribu hinga Rp 3 juta sekali kencan. (*)
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
PSK
Polda Maluku Utara
Kejati Maluku Utara
Kombes Pol Asry Effendi
Halmahera Tengah
Maluku Utara
Tribun Ternate
| Teks Khutbah Salat Jumat Hari Ini, 24 Oktober 2025: Santri dan Tanggung Jawab Intelektual Muslim |
|
|---|
| 182 PPPK Kemenag Maluku Utara Terima SK Pengangkatan |
|
|---|
| Cuaca Maluku Utara Besok Sabtu 25 Oktober 2025, BMKG Prediksi Hujan di Semua Wilayah |
|
|---|
| Susun Master Plan Pembangunan Sofifi, Bappenas Libatkan Kesultanan Tidore dan Pemda |
|
|---|
| Komite Talenta Maluku Utara Lanjutkan Wawancara Pejabat Eselon II |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.