Sofifi
Dinas Sosial Maluku Utara Bakal Bayar Bantuan Eks Pengungsi
Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, masih menunggu arahan dari Kemensos terkait kelanjutan pembayaran sisa dana eks pengungsi
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, masih menunggu arahan dari Kemensos terkait kelanjutan pembayaran sisa dana eks pengungsi konflik horizontal tahun 1999.
Plt Kepala Dinas Sosial Maluku Utara, Zen Kasim kepada Tribunternate.com mengatakan, masih menunggu pembentukan tim teknik dari Kendari, Maluku dan Maluku Utara.
“Yang jadi persolaan saat ini putusan ingkar pengadilan telah kembali dimenangkan oleh LMS Kasta Kemanusiaan, namun pihaknya masih mengacu ke data penyaluran pada tahun 2005 yaitu sebanyak 65 ribu KK di Maluku Utara," ujarnya.
Lanjut dia, apalagi Maluku Utara itu tak tergolong pembayaran baru, hanya saja kekurangan pembayaran yang harus diselesaikan.
Baca juga: PUPR Provinsi Maluku Utara Perbaiki Jalan Rusak Pakai Dana Inpres
"Waktu itu 2002-2004 kita bayar sebesar Rp 15 juta per KK dan masih kurang Rp 3.500 juta lagi yang harus dibayar saat ini dengan total semua pengungsi yang dapat bantuan sebesar Rp 18.500 juta untuk korban kerusuhan," jelasnya.
Dia menambahkan, sejauh ini belum ada kepastian membayar, karena dalam keputusan sebagian dibebankan ke daerah dan sekian ditanggung pemerintah pusat.
"Kalau sudah ada informasi dari pusat kita langsung bayar sisa tersebut,"pungkasnya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.