Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Dinas Sosial Maluku Utara Bakal Bayar Bantuan Eks Pengungsi

Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, masih menunggu arahan dari Kemensos terkait kelanjutan pembayaran sisa dana eks pengungsi

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Plt Kepala Dinas Sosial Maluku Utara, Zen Kasim. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, masih menunggu arahan dari Kemensos terkait kelanjutan pembayaran sisa dana eks pengungsi konflik horizontal tahun 1999.

Plt Kepala Dinas Sosial Maluku Utara, Zen Kasim kepada Tribunternate.com mengatakan,    masih  menunggu pembentukan tim teknik dari Kendari, Maluku dan Maluku Utara.

“Yang jadi persolaan saat ini putusan ingkar pengadilan telah kembali dimenangkan oleh LMS Kasta Kemanusiaan, namun pihaknya masih mengacu ke data penyaluran pada tahun 2005 yaitu sebanyak  65 ribu KK di Maluku Utara," ujarnya.

Lanjut dia, apalagi Maluku Utara itu tak tergolong pembayaran baru, hanya saja kekurangan pembayaran yang harus diselesaikan.

Baca juga: PUPR Provinsi Maluku Utara Perbaiki Jalan Rusak Pakai Dana Inpres

"Waktu itu 2002-2004 kita bayar sebesar Rp 15 juta per KK dan masih kurang Rp 3.500 juta lagi yang harus dibayar saat ini dengan total semua pengungsi yang dapat bantuan sebesar Rp 18.500 juta untuk korban kerusuhan," jelasnya.

Dia menambahkan, sejauh ini belum ada kepastian membayar,  karena dalam keputusan  sebagian dibebankan ke daerah   dan sekian ditanggung  pemerintah pusat.

"Kalau  sudah ada informasi dari pusat kita langsung bayar sisa tersebut,"pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved