Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pria di Pati Tega Bunuh Istrinya Sendiri yang Hamil Anak Keempat, Sempat Cekcok Soal Selingkuh

Seorang pria di Kabupaten Pati, Jawa Tengah tega membunuh istrinya sendiri yang tengah hamil anak keempat mereka.

TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
Pembongkaran makam Melia Damayanti, korban pembunuhan yang dilakukan suaminya sendiri, di Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Pati oleh pihak berwajib, Senin (15/5/2023). 

Pelaku lalu membawa korban dengan memboncengkannya di depan sampai ke rumah orang tua pelaku di Dukuh Clangap, Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso.

makam korban dkfm
Pembongkaran makam Melia Damayanti, korban pembunuhan yang dilakukan suaminya sendiri, di Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Pati oleh pihak berwajib, Senin (15/5/2023).

Lalu pada siang harinya, korban dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Pati.

Di RSI Pati, korban telah dinyatakan meninggal dunia.

Pelaku pun mengatakan bahwa korban meninggal dunia karena kecelakaan.

Di hari yang sama, korban pun dikebumikan di pemakaman Desa Ngemplak Kidul.

"Pengungkapan kasus ini dari adanya kecurigaan masyarakat terhadap keterangan pelaku."

"Pelaku mengatakan bahwa korban meninggal dunia akibat terjatuh dari sepeda motor."

"Sementara, di tubuh korban tidak ada luka lecet sedikit pun," ujar Pujiati.

Keluarga korban yang curiga karena ada luka lebam pun membawa Mustain ke rumah kepala desa dan melaporkan hal tersebut ke polisi.

Anggota Polsek Margoyoso pun datang dan membawa Mustain untuk diperiksa.

Pujiati menyebut, MT dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah).

Ditemukan Tanda Kekerasan

Kabid Dokter Kesehatan Polda Jawa Tengah, Kombes Sumy Hastry Purwanti mengatakan, pihaknya menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

"Sore ini sudah kami periksa jenazah korban. Sudah jelas (kematiannya) tidak wajar. Kami temukan tanda-tanda kekerasan di tubuh dan kepalanya," kata Sumy.

Ia juga mengatakan, korban menerima pukulan berulang kali.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved