Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Wahda Zainal Imam Dikabarkan Nyaleg DPRD Maluku Utara Melalui Partai UMMAT

Wahda Zainal Imam dikabarkan nyalon DPRD Provinsi Maluku Utara lewat DPW Partai Ummat.

Penulis: Amri Bessy | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Sansul Sardi
Wahda Z Imam 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Wahda Zainal Imam dikabarkan nyalon  DPRD Provinsi Maluku Utara lewat DPW Partai Ummat.

Walau demikian status  Wahda sebagai anggota DPRD Maluku Utara aktif masih dari  Partai Gerindra.

"Sampai saat ini kami DPD Gerindra Maluku Utara belum menerima surat pengunduran diri beliau," kata Sekertaris DPD Gerindra, Ikhi Sukardi Husen kepada TribunTernate.com, Kamis (18/5/2023).

Wahda Zainal Imam pindah partai diketahui lantaran tak diakomodir lagi dì Gerindra.

"Wahda tidak terdaftar sebagai Bacaleg karena terlambat mengajukan berkas untuk ditindaklanjuti ke DPP," ujarnya.

Dikatakan Ikhi, soal pendaftaran Wahda ke Partai Ummat sebagai Bacaleg DPRD, merupakan hak demokrasi.

Hanya saja dia Belum mengundurkan  diri dari keanggotaan Gerindra Maluku Utara.

"Dalam form B Bacaleg, ada pernyataan khusus bagi DPRD aktif yang mencalonkan menggunakan partai lain," ujranya.

Baca juga: Minta Pasang CCTV di Sejumlah Titik, Ini Respon Pemkot Ternate

"Apabila tidak ada konfirmasi atau surat resmi pengunduran dari Partai Gerindra, tentunya berdasarkan ketentuan Wahda tidak bisa mencalonkan diri dengan Partai lain," tambahnya.

Alasan Wahda tidak terakomodir dalam Bacaleg melalui Partai Gerindra, lantaran dirinya tidak memasukan berkas.

"Sedangkan, nama-nama bacaleg sudah diajukan ke DPP agar mendapatkan pengesahan sebagai bakal calon," ungkapnya.

"Karena berkasnya terlambat, artinya sudah di enjuritime, berkasnya terlambat diajukan. Tidak mungkin  langsung merubah komposisi konfigurasi Bacaleg telah terisi," tambahnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved