Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Jabat Plt Sekwan, Isman Abbas Berpeluang Didefinitifkan Gubernur Malut Sherly Laos

Penunjukan Isman Abbas untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Dewan, sebelumnya dijabat Abubakar Abdullah

|
Dok Pribadi
JABATAN PLT - Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Malut Isman Abbas ditunjuk Gubernur Maluku Utara Sherly Laos jabat plt Sekretariat Dewan (Sekwan). Di mana, Isman Abbas berpeluang didefinitifkan karena sebentar lagi masuk masa pensiun. 
Ringkasan Berita:
  • Penunjukan Isman Abbas untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Dewan, sebelumnya dijabat Abubakar Abdullah.
  • Sherly Laos kemungkinan akan mendefinitifkan Isman Abbas sebelum masa pensiun.
  • Untuk jabatan pelaksana tugas di Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan dan Dinas ESDM juga telah ditunjuk Sherly Laos.

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menunjuk Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Malut Isman Abbas sebagai Plt Sekretariat Dewan (Sekwan).

Penunjukan Isman Abbas untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Dewan, sebelumnya dijabat Abubakar Abdullah yang saat ini telah dilantik sebagai kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara.

Penunjukan Isman Abbas sebagai Plt Sekertaris DPRD Maluku Utara disampaikan langsung Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, setelah menghadiri rapat paripurna pengesahan APBD tahun 2026, Jumat (7/11/2025) di Sofifi.

Baca juga: Tunjuk Lima Plt Kepala OPD, Gubernur Malut Sherly Laos Beri Kesempatan dan Ruang Bagi Pejabat Muda

plt sekwan isman abbas_tribun ternate
JABATAN PLT - Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Malut Isman Abbas ditunjuk Gubernur Maluku Utara Sherly Laos jabat plt Sekretariat Dewan (Sekwan).

“Untuk Plt Sekertaris DPRD Malut sudah saya tunjuk yang menjabat saat ini yakni pak Isman,”ujar Sherly Laos.

Bahkan, Sherly Laos kemungkinan akan mendefinitifkan Isman Abbas sebelum masa pensiun.

”Mungkin dia akan didefenitifkan karena tak lama masuk masa pensiun,” jelas Sherly Laos.

Sementara untuk jabatan pelaksana tugas di Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan dan Dinas ESDM juga telah ditunjuk Sherly Laos.

”Saya sudah tunjuk pelaksana tugas, mungkin SK Plt akan diserahkan pada hari senin,” ujarnya.

Pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas ini akan diberikan waktu tiga bulan lalu dievaluasi. Jika kinerjanya kurang maka akan digantikan.

”Saya berikan kesempatan pada yang muda selama tiga bulan, untuk dievaluasi kembali,” jelas Sherly Laos. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved