Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ketua DPW PAN Malut Mundur

Miris, Mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara Iskandar Idrus Terima SK Pemberhentian di Bawah Pintu

Iskandar Idrus kaget saat melihat ada surat di bawah pintu rumahnya, ternyata itu SK pemberhentiannya sebagai Kader PAN

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
POLEMIK: Iskandar Idrus saat memberikan keterangan belum lama ini. Mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara, menerima SK pemberhentian di bawah pintu rumahnya, Senin (22/5/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Karena dinilai tak lakukan perintah Partai, untuk ikut Bacaleg 2024.

Tanpa ba bi bu, mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara, Iskandar Idrus langsung dikeluarkan DPP PAN.

Melalui SK pemberhentian bernomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/126/V/2023, yang diterimanya belum lama ini.

"Tak ada surat teguran apa atau apa, saya langsung dipecat oleh DPP PAN."

Baca juga: BREAKING NEWS: Iskandar Idrus Gugat Keputusan DPP Usai Diberhentikan dari DPW PAN Maluku Utara

"Yang SK tersebut ditandatangani, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, "ungkapnya, Senin (22/5/2023).

Bahkan lucunya, ia mendapati SK pemberhentian tersebut dibawah pintu rumahnya.

"Begitu saya pulang ke rumah, suratnya saya temukan di bawah pintu."

"Apa yang terjadi dengan Partai ini, dengan orang-orang sekarang, "katanya.

Menurutnya, dengan adanya SK ini, bisa berimbas pada jabatnnya sebagai wakil rakyat.

Baca juga: Iskandar Idrus Ungkap Alasan Dirinya Dikeluarkan, Usai Mundur dari Ketua DPW PAN Maluku Utara

"Karena saya anggota DPRD Maluku Utara, maka bisa berimbas dengan dilakukanya PAW."

"Karena itu saya akan menempu jalur hukum, untuk menggugat DPP PAN."

"Baik itu di Mahkamah Partai, dan Pengadilan Negeri Ternate, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved