Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ketua DPW PAN Malut Mundur

DPW PAN Maluku Utara Tepis Semua Tuduhan Iskandar Idrus, Termasuk Keterlibatan Nita Budhi Susanti

Termasuk keterlibatan Nita Budhi Susanti, DPW PAN Maluku Utara menepis semua tuduhan dan tudingan dari Iskandar Idrus

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
POLEMIK: Sekretaris DPW PAN Maluku Utara, Jamrud H Wahab saat memberikan keterangan, Selasa (23/5/2023). Di mana pihaknya menepis semua tuduhan Iskandar Idrus , termasuk keterlibatan Nita Budhi Susanti. 

TRIBUNTERNATE.COM,TERNATE - Sekretaris DPW PAN Maluku Utara, Jamrud H Wahab menegaskan.

Pemberhentian Iskandar Idrus yang dilakukan, DPP PAN sudah sesuai AD/ART Partai.

Meski belum lama ini, mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara itu dalam sebuah konferensi pers.

Mempertanyakan keputusan DPP PAN, dalam mengambil kebijakan tersebut.

Baca juga: DPW PAN Maluku Utara: SK Pemberhentian Iskandar Idrus Sesuai AD/ART Partai

"Menurut DPP, Pak Iskandar Idrus melakukan pelanggaran berat."

"Sehingga tidak dilayangkan surat, peringatan pertama dan seterusnya."

"Melainkan diberikan SK pemberhentian, sesuai AD/ART Partai, "ungkapnya, Selasa (23/5/2023).

Dikatakan, sanksi berat lainnya ialah mengambil aset Partai, dalam hal ini sebuah laptop.

Di mana laptop tersebut berisikan dokumen-dokumen pentaing DPW PAN Maluku Utara.

"Sekecil apapun tetap aset Partai, apa lagi dia (Iskandar Idrus,red) menyuruh."

"Kepada sopirnya untuk mengambil barang tersebut, usai mengundurkan diri."

"Dari jabatannya, sebagai Ketua DPW PAN Maluku Utara, "jelasnya.

Dilain sisi, niat Iskandar Idrus untuk menggugat DPP PAN, terkait SK pemberhentiannya.

Jamrud H Wahap menilai, DPP PAN juga akan menggugat balik, meski masih melihat.

Sejauh mana perkembangan polemik internal Partai, yang dipimpin Zulkifli Hasan ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved