Ketua DPW PAN Malut Mundur
DPW PAN Maluku Utara Tepis Semua Tuduhan Iskandar Idrus, Termasuk Keterlibatan Nita Budhi Susanti
Termasuk keterlibatan Nita Budhi Susanti, DPW PAN Maluku Utara menepis semua tuduhan dan tudingan dari Iskandar Idrus
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM,TERNATE - Sekretaris DPW PAN Maluku Utara, Jamrud H Wahab menegaskan.
Pemberhentian Iskandar Idrus yang dilakukan, DPP PAN sudah sesuai AD/ART Partai.
Meski belum lama ini, mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara itu dalam sebuah konferensi pers.
Mempertanyakan keputusan DPP PAN, dalam mengambil kebijakan tersebut.
Baca juga: DPW PAN Maluku Utara: SK Pemberhentian Iskandar Idrus Sesuai AD/ART Partai
"Menurut DPP, Pak Iskandar Idrus melakukan pelanggaran berat."
"Sehingga tidak dilayangkan surat, peringatan pertama dan seterusnya."
"Melainkan diberikan SK pemberhentian, sesuai AD/ART Partai, "ungkapnya, Selasa (23/5/2023).
Dikatakan, sanksi berat lainnya ialah mengambil aset Partai, dalam hal ini sebuah laptop.
Di mana laptop tersebut berisikan dokumen-dokumen pentaing DPW PAN Maluku Utara.
"Sekecil apapun tetap aset Partai, apa lagi dia (Iskandar Idrus,red) menyuruh."
"Kepada sopirnya untuk mengambil barang tersebut, usai mengundurkan diri."
"Dari jabatannya, sebagai Ketua DPW PAN Maluku Utara, "jelasnya.
Dilain sisi, niat Iskandar Idrus untuk menggugat DPP PAN, terkait SK pemberhentiannya.
Jamrud H Wahap menilai, DPP PAN juga akan menggugat balik, meski masih melihat.
Sejauh mana perkembangan polemik internal Partai, yang dipimpin Zulkifli Hasan ini.
DPW PAN Maluku Utara
klarifikasi
tuduhan
Iskandar Idrus
Jamrud H Wahab
Nita Budhi Susanti
Bacaleg
Pemilu 2024
Maluku Utara
Tribun Ternate
Sidang PMH dengan Penggugat Iskandar Idrus di Pengadilan Negeri Ternate Ditunda |
![]() |
---|
Gugatan Mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara Iskandar Idrus Naik Meja Hijau |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Iskandar Idrus Siapkan Materi Gugatan ke Pengadilan Negeri Ternate |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Mantan DPW PAN Maluku Utara Iskandar Idrus, Belum Terima SK Penolakan Mahkamah PAN |
![]() |
---|
Mahkamah PAN Tolak Gugatan Mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara Iskandar Idrus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.