Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Bawaslu Adukan KPU Pulau Morotai ke DKPP, Ini Masalahnya

Dua penyelenggara di Morotai ini berseteru, yakni Baswalu mengadukan KPU ke DKPP dengan tuduhan pelanggaran kode etik

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PELANGGARAN: Bawaslu dan KPU Pulau Morotai saat lakukan sidang DKPP, Rabu (24/5/2013). 

Kata Lukman, hal itu KPU Pulau Morotai beranggapan, usai dari pengunduran diri anggota PPS itu sudah selesai.

Padahal tidak dikroscek dengan baik, sehingga lanjutnya Bawaslu melakukan kroscek terhadap anggota PPS dan masih ditemukan di Sipol.

"Mereka beranggapan bahwa itu sudah selesai, dan sudah keluar bersangkutan telah mengundurkan diri. Tapi nyatanya tidak ada, buktinya masih ada,"katanya.

Secara terpisah, ketua KPU Irwan Abas di konfirmasi kaitannya dengan pihaknya menjalani sidang di DKPP, ia membenarkan.

"Ia Alhamdulillah, tadi sudah selesai dan hanya sekali sidang saja,"singkatnya.

Dilansir dari PorosTimur.com, pada, Selasa (22/05), Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan

Agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.

"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.

Baca juga: Pj Bupati Morotai Hadiri Rakordal di Jakarta, Ini yang Disampaikan Mendagri

Diketahui, yang mengikuti sidang DKPP itu berlangsung di kantor Bawaslu Provinsi Maluku Utara.

Adapun ketua dan anggota Bawaslu yakni, Lukman Wangko, Murjat Hi. Untung, dan Seni Soamole

Sementara di KPU yakni ketua ada anggota, Irwan Abbas, Amina Failisa, Faisal Aba, Iswan Muhammad, dan Arfandi Iskandar Alam.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved