Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Hendak Ambil Paket Ganja di Ekspedisi, Pria Halmahera Selatan Ini Tak Berkutik Saat Diamankan Polisi

Pria asal Halmahera Selatan ini tak berkutik saat diamankan Polisi saat hendat mau mengambil paket ganja di ekspedisi

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
NARKOBA: Barang bukti Narkoba jenis ganja yang diamankan Polisi, Sabtu (27/5/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dirresnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol Tri Setiadi Artono mengaku.

Tim opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Maluku Utara berhasil mengamankan.

Seorang pemakai Narkoba jenis ganja bernama SHY alias Sahdan (29).

Terlapor diringkus di Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Halamahera Selatan.

Baca juga: Dirresnarkoba Polda Maluku Utara Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba

"Penangkapan ini dipimpin langsung, Panit 1 Subdit 3, Ipda Faisal dan anggota, "katanya, Sabtu (27/5/2023).

Lebih lanjut, penangkapan terhadap terlapor setelah adanya laporan warga.

Yang mengatakan ada paket ganja, dikirim dari Banda Aceh tujuan Labuha, Halmahera Selatan.

Dengan info itu, hingga anggota bergerak ke lokasi, saat anggota lakukan control delivery.

Pada saat dilokasi terlapor datang dan mengambil paket, disitu ia langsung diringkus anggota.

Baca juga: Merusak Generasi, Sekda Kota Tidore Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

"Dari pengakuan terlapor akui, paket yang diambil atas suruhan Abex, warga Bacan di Manado, "ucapnya.

Meski begitu terlapor dan barang bukti, dibawa ke kantor Ditresnarkoba untuk diproses.

"Barang bukti yang disita ialah, 1 paket ganja seberat 400 gram dan sebuah HP, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved