Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

KPU Kota Tidore akan Pleno Tetapkan DPT Pemilu 2024 pada 20 Juni Mendatang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan akan menetapkan DPT pada bulan Juni mendatang.

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Komisioner KPU Kota Tidore Kepulauan Devisi Perencanaan data dan Informasi Amirudin Ais 

TRIBUNTERNATE.COM-TIDORE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan akan menetapkan DPT pada bulan Juni  mendatang.

Hal itu dikatakan Komisioner KPU Kota Tidore Kepulaun bagian Devisi Perencanaan Data dan informasi Amirudin Ais, Senin (29/5/2023)

Amirudin Ais menjelaskan, penetapan DPT  dimulai dari tingkat PPS dari tanggal 1-2 Juni 2023 mendatang.

Kemudian dilanjutkan dengan Pleno DPSHP tahap akhir tingkat kecamatan.

Pleno DPSHP tahap akhir tingkat kecamatan direncanakan pada tanggal 3-5 Juni.

"Jadi mulai  dari pleno penetapan DPS hasil perbaikan tahap akhir di tingkat PPS, kemudian di kecamatan," ungkap Amirudin. 

Baca juga: Tahun ini CJH dari Maluku Utara Banyak Lansia, Petugas Diminta Tangani Secara Baik

Lebih lanjut, setelah penetapan DPSHP di tingkat kecamatan kemudian dilanjutkan di tingkat Kota.

Pleno di tingkat Kota ini kemudian ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap pada pemilu tahun 2024.

" Setelah di kecamatan,kemudian ditetapkan di tingkat Kota di tanggal 20 atau 21, menjadi DPT," Jelasnya.

Sebelumnya, KPU Kota Tidore Kepulauan menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan DPSHP Kota Tidore Kepulauan sebanyak 84.694 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki laki sebanyak 41.449 orang dan pemilih perempuan sebanyak 43.245 orang.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved