Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polda Maluku Utara Amankan Sebuah Mobil Rental Hasil Penggelapan dari Manado

Tim Resmob Polda Maluku Utara berhasil amankan sebuah mobil yang diduga hasil penggelapan dari Manado

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
HUKUM: Barang bukti mobil hasil penggelapan saat diamankan Tim Resmob Polda Maluku Utara, Selasa (39/5/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dirreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendi menyebut.

Tim Resmob Polda Maluku Utara, berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda empat.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara.

"Tangkapan ini merupakan hasil koordinasi, Tim Resmob Polres Kotamobagu."

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Akan Tetapkan Satu Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Codo Ternate

"Ke kami hingga ditindak lanjut Resmob Polda Maluku Utara, "ucapnya, Selasa (30/5/2023).

Lebih lanjut, mobil merek Toyota Calya Silver metalik dengan nomor polisi DB 1626 KJ.

Merupakan mobil rental, yang disewa dan dibawa dari Manado ke Ternate, melalui kapal feri pada 23 Mei 2023.

"Kita amankan mobil ini, setelah mendapat laporan dari Polres Kotamobagu, "katanya.

Di mana mobil itu diamankan langsung, di dalam feri yang dibawa oleh HH.

Baca juga: Update! Sengketa Lahan Kelurahan Maliaro Ternate, 6 KK Siap Bayar Upaya Eksekusi Ditiadakan

Barang bukti kendaraan, yang diamankan saat ini sudah diserahkan.

Ke Satreskrim Polres Kotamobagu, yang diterima langsung oleh Kasat Reskrim.

"Setelah diamankan, mobilnya sudah kami serahkan untuk dilakukan penyelidikan, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved