BREAKING NEWS: Polisi Akan Tetapkan Satu Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Codo Ternate
Seorang tersangka akan ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Codo Ternate
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, sudah mengantongi.
Calon tersangka kasus dugaan, penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Codo Ternate.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.
Dikatakan, kasus BBM SPBU Codo Ternate sudah naik status, dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca juga: Update! Sengketa Lahan Kelurahan Maliaro Ternate, 6 KK Siap Bayar Upaya Eksekusi Ditiadakan
Di mana setelah naik status, dalam waktu dekat, tim penyidik akan lakukan gelar perkara penetapan tersangka.
"Dalam waktu dekat, tinggal gelar perkara penetapan tersangka saja, "katanya.
"Calon tersangka sudah ada, tapi nanti akan diumumkan setelah dilakukan gelar perkara, "sambungnya.
Menurutnya, dalam tahap penyelidikan ini, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.
Termasuk saksi ahli, dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
"Karena semuanya sudah diminta keterangan, maka tingal dinaikan ke penyidikan, "pungkasnya.
Diketahui, dugaan penimbunan BBM Bersubsidi diungkap oleh unit 2 Subdit IV Tindak Pidana Tertentu.
Ditreskrimsus Polda Malut pada, Sabtu (18/2/2023) sekira pukul 11:00 WIT di SPBU Codo.
Dari penangkapan tersebut, Polda Maluku Utara mengamankan 4 orang terduga pelaku.
Baca juga: Perwira Pangkat AKBP di Maluku Utara Bakal Jadi Tersangka Dugaan Kasus KDRT
Yang merupakan sopir, operator SPBU hingga penanggung jawab SPBU.
Selain itu, anggota juga mengamankan dua unit mobil tangki rakitan, bernomor polisi DB 1418 CP (warna hitam).
Dab DG 1966 K (warna merah), beserta 350 liter BBM Bersubsidi jenis Pertalite. (*)
penimbunan
BBM Bersubsidi
SPBU Codo Ternate
Polda Maluku Utara
Kombes Pol Michael Irwan Thamsil
Ternate
Maluku Utara
PLN UP3 Sofifi Wujudkan Komitmen Pendidikan dan Energi Berkelanjutan melalui Inovasi SuperSUN |
![]() |
---|
DPRD Maluku Utara Soroti Jalan Nasional Halmahera Tengah-Halmahera Selatan yang Rusak |
![]() |
---|
BNNP Maluku Utara Tangkap 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Satu di Antaranya IRT |
![]() |
---|
Mengenal Sosok Bripka Amriyanto, Kordinator Pelatih Paskibraka Ternate 2025 |
![]() |
---|
3 Usulan Calon Plt Sekwan DPRD Taliabu Tak Diakomodir, Nuh Hasi: Saya Legowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.