Halmahera Selatan
Sebanyak 8 Desa di Halmahera Selatan Dana Desanya Terancam Hangus
Sebanyak 8 desa di Halmahera Selatan, Maluku Utara, saat ini belum memenuhi syarat pencairan dana desa
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sebanyak 8 desa di Halmahera Selatan, Maluku Utara, saat ini belum memenuhi syarat pencairan dana desa tahap pertama termasuk anggaran BLT 2023.
8 desa tersebut diantaranya Amasing Kota, Geti Lama, Hatejawa, Kasiruta Dalam, Kusubibi, Pasir Putih, Pigaraja dan Sambiki.
Kabid Pengembangan Kawasan Pedesaan (PKP) Dinas Pemberdayaan Masayarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan Hardianto Umar mengatakan bahwa batas waktu pengajuan dokumen yang memuat syarat pencairan dana desa berakhir 23 Juni 2023.
Sehingga itu, ia meminta 8 desa tersebut agar segera mungkin melakukan pengajuan ke DPMD Halmahera Selatan untuk diinput ke RKPD agar KPPN keluarkan SP2D. Jika tidak, maka dana desa dan anggaran BLT triwulan pertama sejumlah desa ini terancam hangus.
“Sekaligus diberikan sanksi pemotongan pagu dana desa reguler sebesar 25 persen pada tahun 2024 nanti,” ujarnya, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Warga Pulau Obi Halmahera Selatan Rindu Gubernur Maluku Utara Turun ke Sana
Hardianto juga menambahkan, dari 249 desa di Halmahera Selatan, saat ini baru 219 desa yang anggarannya sudah disalurkan ke rekening kasa desa atau RKD. Sementara 30 desa lainnya masih dalam tahap penginputan dokumen.
“Tapi dari 30 desa tersebut sekitar 22 desa sudah tahap penginputan dokumen untuk penerbitan SP2D dari KPPN untuk tindaklanjut penyaluran dana desa reguler tahap pertama dan BLT triwulan pertama. Sedangkan 8 desa lainya hingga sekarang belum penuhi syarat pengajuan pencairan.(*)
| 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Obi Belum Ditahan, Kapolres Halmahera Selatan Bilang Begini |
|
|---|
| Jam Operasional Kafe Karaoke hingga Pesta Ronggeng di Halmahera Selatan Dibatasi, Ini Tujuannya |
|
|---|
| Fasilitas PDAM Halmahera Selatan Diterjang Banjir, Layanan Air Bersih Terganggu di Sejumlah Titik |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Serahkan 2 Tersangka Korupsi Dana Desa ke Jaksa, Kerugian Negara Rp546 juta |
|
|---|
| Berikut Ini Daftar Nama Kapolres Halmahera Selatan dari Masa ke Masa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/31052023_dpmdhalmaheraselatan31.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.