Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pria di Lampung Tega Habisi Nyawa Istri, Kalap karena Korban Nikah Siri dengan Pria Lain

Terungkapnya pembunuhan tersebut berawal saat jenazah Yuminatun ditemukan anaknya, Sabtu (27/5/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

Istimewa
Kapolres Tulangbawang AKBP Jibrael Bata Awi menunjukkan barang bukti yang disita dalam kasus Nyana (62) seorang suami yang bunuh istrinya sendiri, Selasa (30/5/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya sendiri kembali terjadi.

Kali ini, seorang pria di Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang, Lampung bernama Nyana (62) tega menghabisi nyawa istrinya, Yuminatun alias Yuyun (48).

Belakangan diketahui, motif di balik pembunuhan itu adalah sakit hati yang dirasakan oleh pelaku.

Terungkapnya pembunuhan tersebut berawal saat jenazah Yuminatun ditemukan anaknya, Sabtu (27/5/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat itu, anak korban datang dari Kecamatan Rawa Pitu menggunakan sepeda motor menuju Kampung Tunggal Warga untuk menemui ibunya.

Sesampainya di lokasi rumah korban, sang anak mencoba mengetuk pintu bagian depan rumah.

Namun, tidak ada respons.

Karena tidak ada tanggapan, sang anak mencoba pergi melalui pintu bagian samping belakang rumah korban.

Untuk posisi pintu samping korban dalam keadaan tertutup, tetapi tidak terkunci.

Melihat kondisi pintu tidak terkunci anak korban langsung mencoba masuk ke dalam rumah.

Saat masuk, anak korban melihat Yuyun sudah dalam keadaan tengkurap tidak bernyawa dengan luka bacok di bagian perut samping kanan.

Melihat ibunya meninggal tak wajar, ia seketika histeris dan berteriak memanggil saksi Sumidi yang merupakan tetangga di depan rumah koran.

Baca juga: Fakta Video Viral Bocah SD Pindah ke SLB karena Di-bully Temannya, Sang Ayah Beri Klarifikasi

Baca juga: Siswa SMP di Klaten Tewas usai Ditendang Pelatih Silat: Alami Patah Tulang Iga, Memar di Paru-paru

Baca juga: Kumpul Kebo dan Lakukan Hubungan Badan 30 Kali dalam 2 Tahun, Pria di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali

Kapolres Tulangbawang AKBP Jibrael Bata Awi menunjukkan barang bukti yang disita dalam kasus suami bunuh istri, Selasa (30/5/2023).
Kapolres Tulangbawang AKBP Jibrael Bata Awi menunjukkan barang bukti yang disita dalam kasus suami bunuh istri, Selasa (30/5/2023). (Istimewa)


Melihat itu, saksi Sumidi langsung memanggil warga dan RT di lingkungan Kampung Tunggal Warga setempat guna melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Polisi pun bergerak cepat dan tak butuh lama untuk menangkap pelaku pembunuhan dukun pijat tersebut.

Pelaku pembunuhan ternyata suami Yuminatun bernama Nyana.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved