Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Siswa SMP di Klaten Tewas usai Ditendang Pelatih Silat: Alami Patah Tulang Iga, Memar di Paru-paru

Akibatnya, korban mengalami patah tulang iga serta memar di paru-paru yang menyebabkan korban meninggal dunia.

freepik.com/rawpixel
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus kekerasan yang berujung kematian menimpa seorang siswa SMP di Klaten, Jawa Tengah.

Korban yang bernasib malang itu berinsial AP (14).

AP tewas saat latihan silat di Desa Wadung Getas, Kecamatan Wonosari, Klaten, Senin (29/5/2023).

Adapun AP tewas setelah ditendang di bagian dadanya oleh pelatih silat yang usianya masih sebaya, yakni ZR (14),

Kini, Polres Klaten telah menetapkan ZR sebagai tersangka.

Tersangka ZR itu juga berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Hal tersebut dikonfirmasi Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah.

"Betul sudah ada penetapan, inisial ZR (14) selaku pelatih. Ini akan ditangani secara khusus karena melibatkan anak dan kita akan koordinasi dengan BAPAS (Balai Pemasyarakatan)," ungkap Iptu Abdillah, dikutip dari TribunSolo.com.

Ilustrasi kekerasan
Ilustrasi kekerasan (Imago Images/Imagebroker via dw.com)

Baca juga: Kumpul Kebo dan Lakukan Hubungan Badan 30 Kali dalam 2 Tahun, Pria di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali

Baca juga: Jasad Biarawati di AS Masih Utuh Meski Sudah Wafat 4 Tahun Lalu, Ini Kata Pakar Antropologi

Pelaku disebut melakukan kekerasan kepada korban dengan cara memukul dan menendang.

"Setelah pemanasan kurang lebih 30 menit dan melakukan kuda-kuda, korban mendapatkan 2 kali pukulan dan 2 kali tendangan ke arah dada dan perut oleh ZR yang juga dilakukan ke siswa lainnya," tambahnya.

Korban pun terjatuh saat mendapatkan tendangan dan pukulan hingga membuat kepalanya terbentur tepian lantai masjid.

Akibatnya, korban mengalami patah tulang iga serta memar di paru-paru yang menyebabkan korban meninggal dunia.

AKP Lanang menjelaskan tersangka, melakukan aksi kekerasan hingga korban jatuh dan kepalanya terluka.

"Korban lalu dibawa ke RS PKU Delanggu, namun tidak tertolong," imbuhnya.

Kejadian kekerasan tersebut terjadi Senin (19/5/2023) lalu.

ZR mendapatkan ancaman hukum 15 tahun atas perbuatannya.

Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi.

"Untuk ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Lanang kepada TribunSolo.com, Rabu (31/5/2023).

Pihaknya juga telah memeriksa lima saksi.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun ZR tidak ditahan.

"Tidak ditahan mengingat pertama usia, dan kedua ada permohonan dari keluarga karena yang bersangkutan masih sekolah akan ujian sehingga minta kebijakan untuk bisa ikut ujian," kata Lanang.

Kronologi Singkat

Sebelumnya, Kapolres AKBP Warsono melalui Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah mengatakan, status tersangka sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus ini.

"Ini akan ditangani secara khusus karena melibatkan anak dan kita akan koordinasi dengan BAPAS," tuturnya.

Kasus ini berawal ketika korban dan 5 orang temannya berlatih silat pada Senin (29/5/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

Tersangka yang merupakan pelatih silat memukul dan menendang korban, serta teman-temannya saat latihan.

"Setelah pemanasan kurang lebih 30 menit dan melakukan kuda-kuda, korban mendapatkan 2 kali pukulan dan 2 kali tendangan ke arah dada dan perut oleh ZR yang juga dilakukan ke siswa lainnya," terangnya.

Korban yang terjatuh dinyatakan meninggal saat dilarikan ke rumah sakit.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok ZR, Pelatih Silat di Klaten Tendang Siswa SMP hingga Tewas, Tersangka Tak Ditahan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Bocah SMP di Klaten Tewas Ditendang Pelatih Silat Tersangka Tak Ditahan hingga Kata Polisi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved