Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dituntut Tanggung Jawab atas Kehamilan, Selingkuhan Berondong Bunuh IRT di Bangkalan Madura

HH tewas seusai ditusuk dengan pisau dapur oleh SS karena berulang kali meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya.

TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Satreskrim Polres Bangkalan menangkap pemuda berinisial SS (25), warga Desa Karang Duwek, Kecamatan Arosbaya, Rabu (31//5/2023) sore. Brondong berbadan kurus itu ditangkap atas perkara pembunuhan terhadap ibu rumah tangga berinisial HH (39) 

HH dan SS sebenarya masih bertetangga.

SS membunuh HH karena korban selalu berulang meminta pertanggung jawaban atas kehamilannya. 

Tersangka merasa jengah karena sering ditagih pertanggungjawaban atas kehamilan korban.

“Korban hamil di luar nikah dengan tersangka, sejak dua minggu terakhir korban meminta tersangka untuk bertanggung jawab atas kehamilannya. Korban ini masih berstatus menikah dan belum bercerai,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya.

Ia menjelaskan, sebelum menemui korban, pelaku sudah mempersiapkan pisau dapur yang dibawanya dari rumah.

Keduanya pun bertemu menjelang dini hari di musala rumah korban.

Pisau yang dibawa pelaku diselipkan di pagar di sekitar pekarangan rumah korban.

Maka pada malam kejadian itu, lanjut Bangkit, tersangka sudah menyiapkan perencanaan melakukan pembunuhan jika pada pertemuan malam itu korban masih menanyakan status hubungan.

“Dan terbukti korban menanyakan lagi dengan nada sedikit marah sehingga rencana yang ada di dalam hati tersangka diwujudkan dengan pembunuhan,” jelas Bangkit.

Pelaku diancam Pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Berawal dari resep martabak

Benih-benih asmara antara SS dan HH bermula ketika SS masih berjualan martabak manis sekitar tiga tahun silam.

Keduanya saling bertukar nomor handphone, hingga tersangka sering dicurhati korban terkait hubungan rumah tangganya.

“Awal perkenalan, korban minta resep martabak manis. Saya dulu bekerja sebagai penjual martabak, minta nomor saya kala itu ya di hadapan suaminya,” ungkap SS dengan tangan diborgol.

Awalnya, tersangka mengaku perihal korban meminta resep martabak manis dianggap hal yang biasa. Namun seiring berjalannya waktu, lanjutnya, korban sering curhat tentang prahara biduk rumah tangganya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved