Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Petani Tikam ASN hingga Tewas di Sumatera Utara, Diduga karena Berebut Batas Ladang

Jasad korban yang bertugas di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara UPT Sidikalang ditemukan masih mengenakan seragam Korpri.

|
Dokumentas Polres Dairi
Petugas Polres Dairi melakukan olah TKP pembunuhan Tony Edison Samosir. Jasad korban ditemukan di sebuah ladang di Dairi, Sumut. Korban dibunuh setelah mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila. 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang petani di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara tega menghabisi nyawa aparatur sipil negara (ASN) di ladang.

Pelaku pembunuhan ini diketahui bernama Beni Marlin Sidabutar.

Sementara, korban adalah Tony Edison Samosir (52).

Beni membunuh Tony yang tengah berada di ladang dengan menggunakan senjata tajam belati, Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kini, Beni Marlin Sidabutar telah diamankan Polres Dairi.

Saat kejadian, Tony sedang meninjau ladang miliknya dan sempat menghadiri upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di depan Kantor Bupati Dairi.

Jasad korban yang bertugas di Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara UPT Sidikalang ditemukan masih mengenakan seragam Korpri.

Pelaku melarikan diri setelah melakukan aksi pembunuhan, tapi satu jam kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polres Dairi.

Salah satu warga yang tidak mau disebut identitasnya menjelaskan pelaku dan korban sudah lama terlibat perselisihan.

Keduanya saling berebut batas ladang yang saat ini menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas Polres Dairi melakukan olah TKP pembunuhan Tony Edison Samosir. Jasad korban ditemukan di sebuah ladang di Dairi, Sumut. Korban dibunuh setelah mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.
Petugas Polres Dairi melakukan olah TKP pembunuhan Tony Edison Samosir. Jasad korban ditemukan di sebuah ladang di Dairi, Sumut. Korban dibunuh setelah mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila. (Dokumentas Polres Dairi)

Baca juga: Kecelakaan Tragis Kereta Api di India: 207 Orang Dilaporkan Tewas, PM Narendra Modi Berduka

Baca juga: Kepsek dan Guru Madrasah di Wonogiri Lecehkan Murid Saat Jam Pelajaran, Bahkan di Depan Murid Lain

Baca juga: Kisah TKW Bawa Anak Majikannya di Taiwan ke Indonesia, Sang Ibu Kandung Lebih Sayang Anjing

Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman mengatakan pelaku membunuh korban karena dendam dan memiliki permasalahan pribadi.

Masalah tersebut tidak diungkapkan pelaku, tapi ada kaitannya dengan harga diri pelaku.

Saat melihat korban berada di ladang, pelaku langsung emosi dan menghabisi nyawanya.

"Sebagaimana disampaikan pelaku, sehingga pada saat pelaku bertemu dengan korban diperladangan pelaku langsung emosi dan menusukkan pisau kearah dada korban secara berulang dengan pisau belati milik pelaku yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkapnya, Kamis (1/6/2023), dikutip dari TribunMedan.com.

AKBP Wahyudi Rahman mengatakan pelaku merupakan petani yang tinggal di Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi.

Warga melaporkan kasus pembunuhan ini pada Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Setelah laporan masuk, tim langsung bergerak dan tak sampai 1 jam pelaku sudah langsung kami tahan," ungkapnya, dikutip dari TribunMedan.com.

Kronologi Pembunuhan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba mengatakan awalnya korban mengajak warga bernama Saurtua Sidabutar ke ladangnya yang akan digarap.

"Korban mengajak Saurtua berserta istri untuk bekerja di ladang yang akan dibajak," jelasnya.

Saurtua mengiyakan ajakan korban, tapi meminta korban untuk berangkat ke ladang terlebih dahulu.

Ketika tiba di ladang, Saurtua mengaku mendengar teriakan korban yang minta tolong.

"Dari keterangan saksi Saurtua Sidabutar mendengar suara minta tolong secara berulang-ulang dan seketika itu ia melihat pelaku (Beni) melakukan penikaman terhadap korban hingga pisau belati yang digunakan pelaku terjatuh," jelasnya.

Dalam kasus ini, Saurtua berstatus sebagai saksi karena melihat langsung kasus pembunuhan.

Akibat penikaman yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka pada bagian dada dan perut.

Korban kemudian meninggal dunia dalam kondisi tertelungkup di ladang.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang Kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Pelaku ini merasa reflek ya, melakukan penikaman itu saat bertemu dengan korban."

"Namun kami masih mencari fakta lainnya apabila memungkinkan penambahan ancaman hukuman bagi si pelaku," bebernya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Petani Bunuh ASN di Sumut, Diduga Saling Berebut Batas Ladang dan Terlibat Perselisihan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved