Halmahera Selatan
Terima Informasi Lewat Kontak Bupati, Pemkab Halmahera Selatan Bangun Rumah Warga Tak Layak Huni
Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik kembali menginstruksikan kepada jajarannya untuk membangun rumah tak layak huni
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik kembali menginstruksikan kepada jajarannya untuk membangun rumah tak layak huni milik salah satu warga lingkungan Habibi, Desa Labuha, Kecamatan Bacan.
Perintah itu menyusul adanya informasi lewat kontak aduan Via WahtasApp yang dibuka Usman Sidik baru-baru ini.
Sekda Halmahera Selatan Saiful Turuy menuturkan, warga Desa Labuha yang rumahnya tak layak huni itu, bernama Nurbaya Hi Beser (54).
Di mana, kondisi rumah perempuan parubayah ini terbilang sudah tak lagi utuh, kemudian berbahan dasar kayu dan beratap daun kelapa.
“‘Ini dikatakan sudah tidak layak lagi, karena lantai dasar yang terbuat dari papan itu sudah sangat miring dan atap rumah sudah rusak parah,” tutur Saiful, Minggu (4/6/2023).
Baca juga: Sambut HUT Ke-20, Pemkab Halmahera Selatan Bakal Gelar Beragam Lomba
Setelah meninjau rumah milik Nurbaya beberapa waktu lalu, Saiful mengaku pihaknya segera merealokasi penghuni rumah ke Desa Tomori, Kecamatan Bacan, dalam waktu dekat ini untuk dibangunkan rumah yang baru.
“Sesuai arahan Pak Bupati, akan segera kami bangun rumah dan relokasikan ibu Nurbaya dan anak-anak serta cucunya ke tanah milik Ibu Nurbaya yang ada di desa Tomori dalam waktu dekat ini,” jelasnya.
Sekadar diketahui, pemiliki rumah tak layak huni, Nurbaya Hi Beser tinggal bersama satu orang anaknya dan dua orang cucu yang sudah duduk dibangku SMA. (*)
| 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Obi Belum Ditahan, Kapolres Halmahera Selatan Bilang Begini |
|
|---|
| Jam Operasional Kafe Karaoke hingga Pesta Ronggeng di Halmahera Selatan Dibatasi, Ini Tujuannya |
|
|---|
| Fasilitas PDAM Halmahera Selatan Diterjang Banjir, Layanan Air Bersih Terganggu di Sejumlah Titik |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Serahkan 2 Tersangka Korupsi Dana Desa ke Jaksa, Kerugian Negara Rp546 juta |
|
|---|
| Berikut Ini Daftar Nama Kapolres Halmahera Selatan dari Masa ke Masa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/04062023_rumahtaklayakhuni.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.