Pemilu 2024
Akademisi Unipas Morotai Kritik Polemik Bawaslu vs KPU, Ini Alur Pikiran Ketua Bawaslu Lukman Wangko
Akademisi Unipas Morotai kritik polemik antara dua penyelenggara yakni Bawaslu vs KPU
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
"Padahal ini, sebetul gampang sekali diselesaikan, itu kalau menurut saya, "tegasnya.
Kritikan Akademisi itu, ditanggapi oleh Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Lukman Wangko.
Ia mengatakan, Bawaslu secara kelembagaan tidak ada polemik dengan KPU.
Yang harus dimengerti dan sadar bahwa tugas dan kewenangan Bawaslu dan KPU berbeda.
Menurutnya, jika hasil rekomendasi Bawaslu tidak di indahkan oleh KPU.
Maka Bawaslu wajib hukumnya, melakukan temuan dugaan pelanggaran kode etik.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, jika kemudian hasil kajiannya memenuhi syarat.
"Makanya akan kami sampaikan ke DKPP melalui Bawaslu Provinsi."
"Bagitu juga DKPP tidak serta-merta, menerima aduan begitu saja, "tegasnya.
Dikatannya, tanpa melakukan verifikasi dan ternyata hasil pemeriksaan serta verifikasi memenuhi syarat.
Itu artinya terbukti secara sah, dan menyakinkan ada dugaan etik.
"Jadi bukan karena kita saling mencela, tapi yang kami lakukan bagian dari."
"Perintah Undang-undang dan turunannya, yang diatur dalam Perbawaslu, "katanya.
Sehingga, Ia menyampaikan sangat menyesali pernyataan akademis Unipas Pulau Morotai.
Menurutnya, pernyataan itu seolah-olah Bawaslu dan KPU saling menyerang.
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.