Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Akademisi Unipas Morotai Kritik Polemik Bawaslu vs KPU, Ini Alur Pikiran Ketua Bawaslu Lukman Wangko

Akademisi Unipas Morotai kritik polemik antara dua penyelenggara yakni Bawaslu vs KPU

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
POLEMIK: Bawaslu dan KPU Pulau Morotai saat lakukan sidang DKPP belum lama ini. Di mana akademisi Unipas Pulau Morotai mengkritisi polemik antar keduanya sekarang ini, Rabu (7/6/2023). 

"Padahal ini, sebetul gampang sekali diselesaikan, itu kalau menurut saya, "tegasnya.

Kritikan Akademisi itu, ditanggapi oleh Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Lukman Wangko.

Ia mengatakan, Bawaslu secara kelembagaan tidak ada polemik dengan KPU.

Yang harus dimengerti dan sadar bahwa tugas dan kewenangan Bawaslu dan KPU berbeda.

Menurutnya, jika hasil rekomendasi Bawaslu tidak di indahkan oleh KPU.

Maka Bawaslu wajib hukumnya, melakukan temuan dugaan pelanggaran kode etik.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, jika kemudian hasil kajiannya memenuhi syarat.

"Makanya akan kami sampaikan ke DKPP melalui Bawaslu Provinsi."

"Bagitu juga DKPP tidak serta-merta, menerima aduan begitu saja, "tegasnya.

Dikatannya, tanpa melakukan verifikasi dan ternyata hasil pemeriksaan serta verifikasi memenuhi syarat.

Itu artinya terbukti secara sah, dan menyakinkan ada dugaan etik.

"Jadi bukan karena kita saling mencela, tapi yang kami lakukan bagian dari."

"Perintah Undang-undang dan turunannya, yang diatur dalam Perbawaslu, "katanya.

Sehingga, Ia menyampaikan sangat menyesali pernyataan akademis Unipas Pulau Morotai.

Menurutnya, pernyataan itu seolah-olah Bawaslu dan KPU saling menyerang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved