Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Bupati Halmahera Selatan Ungkap Konspirasi di BPRS Saruma Sejahtera: Rugikan Daerah Rp 15 Miliar

Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik mengungkap konspirasi ‘kotor’ di Bank Pembiay

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik ketika menjelaskan konspirasi ‘kotor’ di BPRS Saruma Sejahtera, Rabu (7/6/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik mengungkap konspirasi ‘kotor’ di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera, yang rugikan keuangan daerah sebesar Rp 15 miliar.

Menurut dia, ada kejahatan luar biasa dilakukan direktur utama BPRS Saruma Sejahtera dan okunum-oknum terkait dengan membuat jaminan tidak jelas terhadap nasabah untuk menutupi kredit macet di BPRS tersebut.

“Bahkan ada temuan jaminannya pakai rumah orang tapi tidak ada surat kuasa. Dan orang itu protes ke kita, lalu kita telusuri ternyata ada kejahatan besar,” katanya, Selasa (6/6/2023) kemarin, usai menggelar rapat bersama pihak BPRS Saruma Sejahtera.

“Kemudian ada dalam satu kredit itu dia memiliki 8 perusahaan, dia (BPRS) menjaminkan kontrak di tahun 2021 tapi di tahun 2020 dijaminkan kontrak juga. Jadi ada kontrak yang tidak ada lagi nilai uangnya di situ. Kreditnya 2 tahun,” sambungnya.

Akibatnya, kata Bupati, pihak BPRS Saruma Sejahtera tidak mampu melaksanakan jaminan itu sejak tahun 2021 hingga sekarang. Selain itu, ada deposit anggaran tanpa sepengetahuan Pemkab Halmahera Selatan dalam hal ini Bupati dan Sekda.

Oleh karena itu, Usman Sidik menduga dalam kejahatan di BPRS Saruma Sejahtera ini ada permainan oknum pejabat internal Pemkab Halmahera Selatan yang menggunakan kuasanya sebagai Bupati.

“Dia (oknum pejabat) memanfaatkan kuasa dari saya untuk melaksanakan pengawasan dan dari sisi perbankan mewakili pemerintah daerah,” terangnya.

Baca juga: Masuk Daftar KEN, Pemkab Halmahera Selatan Perbanyak Pelaku UMKM di Festival Marabose 2023

Politisi PKB ini juga menegaskan, masalah ini akan dibawa ke rana hukum lantaran merugikan keuangan daerah cukup besar yaitu Rp 15 miliar.

“Karena ini masuk kategori kejahatan perbankan. Jadi saya akan bawa ke ranah hukum,” tegasnya.

Usman Sidik juga mengaku, telah memberhentikan direktur utama BPRS Saruma Sejahtera, yakni Rustam Mohdar Ikhwan Rahmat.

“Sambil kita proses audit juga, nanti kita akan mengundang lembaga indpenden untuk audit termasuk Inspektorat karena ini Bank daerah,” tandasnya.

Sementara Sekda Halmahera Selatan Saiful Turuy menambahkan bahwa BPRS Saruma Sejahtera mendapat penyertaan modal sebesar Rp 20 miliar dari pemerintah daerah sejak tahun 2018 lalu, untuk dikelola.

“Namun penyertaan modalnya secara bertahap. Terakhir itu Rp 1,7 miliar dan memenuhi Rp 20 miliar sesuai perjanjian awal,” ujarnya.

Sementara Komisaris Utama BPRS Saruma Sejahtera Sofyan Abas mengaku pihaknya membuka diri jika Pemkab Halmahera Selatan membawa masalah ini ke rana hukum.

“Ini supaya menemukan titik terangnya untik kembalikan uang pemerintah daerah, karena itu uang rakyat,” katanya Rabu (7/6/2023).

Meski begitu, Sofyan menyatakan BPRS Saruma Sejahtera tetap normal dan progres asetnya terus berjalan. Sehingga itu, ia meminta masyarakat tidak panik.

“Jadi intinya uang yang jadi soal itu uang pemerintah. Tapi Bank-nya tetap sehata,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved