Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPC PKB Kota Tidore Kepulauan Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Ketua DPC PKB Kota Tidore Kepulauan menolak pemilu dengan sistem proporsional tertutup.

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tidore Kepulauan Murad Polisiri 

TRIBUTERNATE.COM-TIDORE- Ketua DPC PKB Kota Tidore Kepulauan menolak pemilu dengan sistem proporsional tertutup.

Hal tersebut dianggap sebagai kemunduran Demokrasi di Indonesia.

"Saya kira sikap kita di DPP maupun di DPC sama ya,menolak Sistem Proporsional tertutup,"

"Jika ini diputuskan oleh MK,maka ini suatu kemunduran bagi demokrasi Kita karena kita sudah menggunakan sistem tertutup pada pemilu sebelumnya di tahun 2024," kata Murad Polisiri, Ketua DPC PKB Kota Tidore Kepulauan, Rabu (7/6/2023).

Murad menjelaskan, bahwa sistem pemilu dengan proporsional tertutup ini bertentangan dengan perekrutan bakal calon yang dilakukan oleh partai yang dilakukan secara terbuka.

"Ketika MK memutuskan Sistem pemilu kita adalah proporsional tertutup maka kita menghianati para caleg yang berbondong-bondong mendaftar saat pendaftaran bakal caleg yang dilakukan secara terbuka," ujar Murad.

Baca juga: Atasi Jaringan Internet di Tidore, Diskominfo Usulkan Pembangunan BTS dan VSAT

Ia juga menilai bahwa proporsional tertutup juga akan tidak sesuai dengan keinginan rakyat untuk mengetahui Wakilnya untuk duduk di DPR.

Sebab pada sistem proporsional tertutup yang dipilih oleh rakyat adalah bukan orang atau wakilnya namun yang dipilih adalah partainya.

"Kalau sistem proporsional terbuka, maka rakyat lebih tahu,mana yang dia pilih sebagai wakil rakyat untuk menjadi wakilnya di Parlemen, kalau proporsional tertutup kan rakyat tidak tahu," jelasnya.

Terkait Sistem pemilu proporsional terbuka ataupun tertutup saat ini masih menunggu keputusan dari Mahkama Konstitusi.

Baik di kalangan partai politik atau para pakar ada yang menolak dan ada juga yang menerima.

Partai di parlemen yang menolak sistem proporsional tertutup sebanyak 8 partai yakni Demokrat, Partai Keadilan Kesejahteraan atau PKS, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, serta Partai Amanat Nasional.

Sementara partai yang mendukung Proporsional tertutup adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved