Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Klarifikasi Isu Ijazah Palsu, Plh Sekda Taliabu Ma’ruf: Tanda Tangan Dokumen Tak Harus Pakai Gelar

Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu, Ma'ruf, akhir-akhir ini disorot terkait dugaan ijazah palsu

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Handover
JABATAN: Plh Sekda Pulau Taliabu, Ma'ruf. Ia akhir-akhir ini disorot terkait dugaan ijazah palsu, Sabtu (1/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Plh Sekda Pulau Taliabu, Ma'ruf, akhir-akhir ini disorot terkait dugaan ijazah palsu.
  • Dugaan penggunaan ijazah Sarjana Ekonomi palsu itu untuk mengisi jabatan strategis di Pemkab Pulau Taliabu.
  • Ma'ruf diduga memakai gelar itu saat menjabat Kepala Dinas Pertanian Pulau Taliabu, namun kini dihilangkan.

 

TRIBUNTERTNATE.COM, TALIABU - Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu, Ma'ruf, akhir-akhir ini disorot terkait dugaan ijazah palsu.

Yang mana, dugaan penggunaan ijazah Sarjana Ekonomi palsu itu untuk mengisi jabatan strategis di Pemkab Pulau Taliabu.

Sebelumnya, Ma'ruf memakai gelar itu saat menjabat Kepala Dinas Pertanian Pulau Taliabu, namun kini dihilangkan.

Baca juga: 12 Ramalan Shio Besok Minggu 2 November 2025 Lengkap soal Cinta, Karier, Nomor Hoki

Hal itu terlihat pada dua undangan rapat yang dibuat berbeda oleh staf Sekretariat Daerah (Setda) Taliabu.

Undangan rapat tertanggal 27 Agustus 2025, gelar sarjana ekonomi Ma'ruf masih melekat dalam surat yang ia tandatangani.

Kemudian undangan rapat tertanggal 21 Oktober 2025, Ma'ruf menandatangani surat tanpa gelarnya.

Meski begitu, Ma'ruf meluruskan bahwa penandatangannan dokumen tersebut tak harus pakai gelar.

"Iya, tata naskah dinas untuk tanda tangan tidak pake gelar," katanya saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (29/10/2025) kemarin.

Ma'ruf juga menginformasikan bahwa dirinya sudah menerima SK sebagai Penjabat Sekertaris Daerah (Pj Sekda).

Namun masih menunggu jadwal agenda pelantikan dari Kemendagri.

"Hanya terima SK. Setelah ada persetujuan gubernur tanggal 15, SK Pj tanggal 22. Pelantikan menunggu persetujuan Kemendagri," tandasnya.

Diketahui, ijazah Ma'ruf menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Beberapa sumber terpercaya lingkup Pemkab Pulau Taliabu kepada Tribunternate.com, membenarkan dugaan ijazah yang digunakan Ma'ruf perlu ditelusuri.

"Kami cukup tahu tentang itu, tapi alangkah lebih baik cek sendiri," kata sumber yang menolak namanya diberitakan.

Baca juga: Sukses Nyalakan Kantor BPKP Maluku Utara, PLN UP3 Sofifi Perkuat Infrastruktur Pemerintahan Regional

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved