Sofifi
Pemprov Maluku Utara Siap Bayar Hutang Farmasi RSUD CB Ternate, Asalkan Penuhi Syarat Ini
Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya menegaskan siap membayar hutang farmasi dì RSUD Chasan Bosoerie Ternate, tapi ada syaratnya.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya menegaskan siap membayar hutang farmasi dì RSUD Chasan Bosoerie Ternate, tapi ada syaratnya.
Syarat yang dimaksud Ahmad Purbaya ialah Direkrut RSUD CB Alwia Assagaf harus berani mendatangani surat pertanggungjawaban mutlak (STJM) antara mereka dengan pihak RSUD.
"Ini bukan hutang, karena sebelumnya BPJS Kesehatan sudah duluan bayar biaya obat tersebut maka kalo saya bayar lagi otomatis dobol,”ucapnya, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Copot Tiga Pimpinan SKPD, Sekprov Maluku Utara Sebut untuk Penyegaran
Karena itu, jika Pemprov bayar lagi maka sudah pasti kemudian hari ada masalah makanya tak mau ambil resiko.
"Sekarang ini saya bisa bayar tapi perlu landasan hukum yang kuat,”katanya.
"Lagi-lagi saya tegaskan siap bayar Rp 9 miliar dì vendor. Cuman kalau terjadi sesuatu siapa yang tanggungjawab karena sebelumnya sudah dibayar,”sambungnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/09042023_ahmadpurnaya09.jpg)