Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kejati Maluku Utara Masih Kembangkan Kasus Normalisasi Sungai Desa Binagara Halmahera Timur

Kejati Maluku Utara masih terus mengembangkan kasus normalisasi sungai di Desa Binagara Halmahera Timur

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
HUKUM: Asintel kejati Maluku Utara, Efriyanto saat memberikan keterangan, Kamis (8/6/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Asintel Kejati Maluku Utara, Efriyanto menyebut timnya terus.

Mendalami masalah proyek normalisasi sungai Paruama di Desa Binagara, Halmahera Timur.

"Proyek tersebut kami lidik karena, diduga pekerjaan tidak sesuai rencana anggaran biaya, "ucapnya, Kamis (8/6/2023).

Menurutnya, proyek yang dikerjakan tahun 2022 dengan anggaran Rp 1.881.150.000.

Baca juga: Kejati Maluku Utara Masih Berusaha Ungkap Dugaan Tipikor Rp 159,5 M Milik Pemkab Halmahera Barat

Yang melekat pada, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Halmahera Timur.

Dengan nomor kontrak, 600/2.54/SP.SDA-PRM/DAU/DPERKIM-HT/IX-2022.

Akan terus mendalami guna memastikan, ada indikasi Tipikor atau tidak.

Baca juga: Pemdes Posi-Posi Rao Morotai Salurkan BLT Tahap II Kepada 27 Keluarga Penerima Manfaat

"Kami sudah minta keterangan, yang mengerjakan proyek (kontraktor,red), "ungkapnya

Meski begitu, perkembangan atau substansi hasil pemeriksaannya belum bisa disampaikan, karena ranahnya Intelijen.

"Kalau orang-orang dibutuhkan maka akan dipanggil, akan kita panggil jika ada keterlibatan orang dalam juga, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved