Kejati Maluku Utara Masih Kembangkan Kasus Normalisasi Sungai Desa Binagara Halmahera Timur
Kejati Maluku Utara masih terus mengembangkan kasus normalisasi sungai di Desa Binagara Halmahera Timur
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Asintel Kejati Maluku Utara, Efriyanto menyebut timnya terus.
Mendalami masalah proyek normalisasi sungai Paruama di Desa Binagara, Halmahera Timur.
"Proyek tersebut kami lidik karena, diduga pekerjaan tidak sesuai rencana anggaran biaya, "ucapnya, Kamis (8/6/2023).
Menurutnya, proyek yang dikerjakan tahun 2022 dengan anggaran Rp 1.881.150.000.
Baca juga: Kejati Maluku Utara Masih Berusaha Ungkap Dugaan Tipikor Rp 159,5 M Milik Pemkab Halmahera Barat
Yang melekat pada, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Halmahera Timur.
Dengan nomor kontrak, 600/2.54/SP.SDA-PRM/DAU/DPERKIM-HT/IX-2022.
Akan terus mendalami guna memastikan, ada indikasi Tipikor atau tidak.
Baca juga: Pemdes Posi-Posi Rao Morotai Salurkan BLT Tahap II Kepada 27 Keluarga Penerima Manfaat
"Kami sudah minta keterangan, yang mengerjakan proyek (kontraktor,red), "ungkapnya
Meski begitu, perkembangan atau substansi hasil pemeriksaannya belum bisa disampaikan, karena ranahnya Intelijen.
"Kalau orang-orang dibutuhkan maka akan dipanggil, akan kita panggil jika ada keterlibatan orang dalam juga, "tandasnya. (*)
Pemuda Empat Kelurahan di Ternate Dibekali Pelatihan Tanggap Bencana MFR |
![]() |
---|
Naik Lagi, Cek di Sini Harga dan Buyback Emas Antam Sabtu 30 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Matangkan Persiapan Musim Tanam, Fokus pada Air dan Irigasi |
![]() |
---|
Harga dan Buyback Emas Galer 24, Antam dan UBS di Pegadaian, Sabtu 30 Agustus 2025: Melambung Naik! |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Bahas Sinkronisasi RPJMD dan RKPD Kepulauan Sula 2025–2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.