Kejati Maluku Utara Masih Kembangkan Kasus Normalisasi Sungai Desa Binagara Halmahera Timur
Kejati Maluku Utara masih terus mengembangkan kasus normalisasi sungai di Desa Binagara Halmahera Timur
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Asintel Kejati Maluku Utara, Efriyanto menyebut timnya terus.
Mendalami masalah proyek normalisasi sungai Paruama di Desa Binagara, Halmahera Timur.
"Proyek tersebut kami lidik karena, diduga pekerjaan tidak sesuai rencana anggaran biaya, "ucapnya, Kamis (8/6/2023).
Menurutnya, proyek yang dikerjakan tahun 2022 dengan anggaran Rp 1.881.150.000.
Baca juga: Kejati Maluku Utara Masih Berusaha Ungkap Dugaan Tipikor Rp 159,5 M Milik Pemkab Halmahera Barat
Yang melekat pada, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Halmahera Timur.
Dengan nomor kontrak, 600/2.54/SP.SDA-PRM/DAU/DPERKIM-HT/IX-2022.
Akan terus mendalami guna memastikan, ada indikasi Tipikor atau tidak.
Baca juga: Pemdes Posi-Posi Rao Morotai Salurkan BLT Tahap II Kepada 27 Keluarga Penerima Manfaat
"Kami sudah minta keterangan, yang mengerjakan proyek (kontraktor,red), "ungkapnya
Meski begitu, perkembangan atau substansi hasil pemeriksaannya belum bisa disampaikan, karena ranahnya Intelijen.
"Kalau orang-orang dibutuhkan maka akan dipanggil, akan kita panggil jika ada keterlibatan orang dalam juga, "tandasnya. (*)
Didaulat Jadi Duta Posbankum Se-Indonesia oleh Menkum RI, Gubernur Malut Sherly Laos Ucapkan Ini |
![]() |
---|
Kronologi Bentrok Kelompok Pemuda Babang-Sayoang Halmahera Selatan: Satu Terluka, Polisi Mediasi |
![]() |
---|
Program Pengabdian Masyarakat DPIS UI Dorong Revitalisasi Sejarah dan Adat Loloda |
![]() |
---|
Lengkap! Jadwal Salat Wilayah Kota Ternate Hari Ini, Senin 13 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Cek Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni Rute Ternate-Ambon Terbaru: Ada KM Nggapulu dan Tatamailau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.