Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Morotai

Lewat APBD, Pemkab Morotai Gelontorkan Rp 17 Miliar Rehab Kantor Bupati, DPRD dan Dinas

Lewat APBD, Pemkab Morotai Gelontorkan Rp 17 Miliar Rehab Kantor Bupati, DPRD dan Dinas

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Fizri Nurdin
PROYEK: Kantor Pemerintahan Terpadu Pulau Morotai. Di mana belesan miliar digelontorkan untuk merehap kantor Bupati, kantor DPRD dan sejumlah kantor OPD, Sabtu (10/6/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pemkab Pulau Morotai, gelontorkan Rp 17 Miliar.

Untuk rehab kantor DPRD, kantor Bupati dan kantor OPD lingkup Pemkab Pulau Morotai.

Di mana anggaran perehaban itu, bersumber dari APBD TA 2023, yang melekat pada Dinas PUPR Pulau Morotai.

Kepada TribunTernate.com, Kepala Dinas PUPR Pulau Morotai, M Zain A Kadir mengatakan.

Baca juga: Selain Fokus Dua Hal Ini, KPU Morotai Juga Mitigasi Jalur Logistik ke Wilayah Sulit Dijangkau

Tiga proyek tersebut sementara berjalan, yang mana pekerjaan saat ini baru dimulai peningkatan kantor DPRD.

Sementara kantor Bupati dan kantor OPD, akan dikerjakan setelah rehap kantor DPRD selesai.

"Baru kantor DPRD mulai dikerjakan, setelah itu baru pekerjaan lanjutan ke kantor Bupati dan kantor OPD, "katanya, Sabtu (10/6/2023).

Menurutnya, proses pencairan anggarannya akan dilihat dari progres pekerjaan.

Misalnya, ketika diajukan pencairan 40 persen, maka progres pekerjaan minimal 42-45 persen.

Baca juga: 20 Paket Proyek PUPR Morotai Mulai Dikerjakan, Berikut Nama-nama Perusahaan dan Besaran Pagu

"Pencairan bisa dilakukan ketika, sudah ada progres pekerjaan."

"Kalau anggaran yang diajukan 40 persen, maka progresnya harus melebihi dari anggaran yang diajukan, "tegasnya.

Untuk pengerjaan rehap kantor Bupati, OPD dan DPRD, dikerjakan PT Sako Bintang Cendrawasih dengan pagu Rp 17 miliar sekian. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved