Halmahera Selatan
Polisi Lidik Dugaan Pelanggaran SOP Perbankan di BPRS Saruma Sejahtera Halmahera Selatan
Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengusut kasus kredit macet di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengusut kasus kredit macet di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera, yang rugikan keuangan daerah miliaran rupiah.
Pengusutan kasus tersebut, ditandai dengan penerbitan surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Aryo Dwi Prabowo mengatakan, penyelidikan ini mengarah pada dugaan pelanggaran SOP Perbankan di BPRS.
“Kalau Kejaksaan di bidang korupsinya, Kepolisian di Perbankannya. Jadi misalkan kalau dia melanggar SOP Perbankan, maka bisa diproses lagi di Undang-Unsang Perbankan,” katanya, Minggu (11/6/2023).
Baca juga: Ditunjuk Jadi Plt Sekda Halmahera Selatan, Safiun Radjulan: Saya Kerja Sesuai Petunjuk Bupati
Aryo mengaku, dalam waktu dekat pihak-pihak terkait dalam hal ini BPRS Saruma Sejahtera termasuk pejabat di lingkup Pemkab Halmahera Selatan akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Dia juga menegaskan, pihakanya akan tetap mengusut tuntas kasus ini karena sudah menjadi atensi publik.
“Kita akan usut tuntas, rencana kami akan memberikan surat undangan ke pihak-pihak terkait untuk klarifikasi sambil mempelajari kasusnya,” tandasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan juga membentuk tim untuk mengusut kasus di BPRS Saruma Sejahtera tersebut.
Di mana, Kajeri akan menyelidiki aliran dana Pemkab Halmahera Selatan ke BPRS yang diduga dikorupsi, melalui penutupan kredit macet. (*)
Pengadilan Negeri Labuha Tangani 27 Perkara Pidana per Januari-Juni, 20 Sudah Diputus |
![]() |
---|
4 Perguruan Silat Minta Achmad Djianto Pimpin IPSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.