Deretan Pengakuan Jusuf Hamka: Pemerintah Utang Rp800 Miliar, Pernah Diperas Bank Syariah
Jusuf Hamka yang kerap disapa Abah Alun ini menyampaikan, utang pemerintah itu bermula saat krisis keuangan tahun 1997 sampai 1998.
Lantaran terdapat persepsi dan perbedaan perhitungan kewajiban pelunasan tersebut antara perhitungan dari pihak Jusuf dengan pihak bank sindikasi.
"Sebenarnya pihak kami dan bank syariah sindikasi sudah melakukan beberapa kali pertemuan dan mencapai kesepakatan dalam beberapa hal. Namun masih ada hal yang masih belum memperoleh kesepakatan dari kami,” sebut Jusuf Hamka.
Polemik ini, masih dikutip dari Kontan, berakhir dengan bank syariah peserta sindikasi pembiayaan jalan tol Soreang-Pasir Koja (Soroja) dan CMLJ menandatangani akad kesepakatan penyelesaian pembiayaan.
Artinya, Jusuf akan melunasi utang pembiayaannya lebih cepat.
Bank sindikasi diwakili oleh Chief Corporate Banking Bank Muamalat Irvan Yulian Noor dan CMLJ diwakili oleh Direktur Utama Muhdhor Nurohman, disaksikan Jusuf Hamka dan Achmad K. Permana.
Sebagai informasi, pembiayaan sindikasi tol Soroja dimulai pada tahun 2016 lalu dengan plafon sebesar Rp 834 miliar dan menggunakan akad murabahah atau jual-beli.
Proyek ini digarap oleh CMLJ, perusahaan yang didirikan dari hasil konsorsium PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan PT Jasa Sarana.
Bank yang terlibat dalam pembiayaan sindikasi jalan tol Soroja terdiri dari PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah selaku mandated lead arranger dan 5 UUS BPD lain yaitu PT BPD Jambi, PT BPD Kalsel, PT BPD Sumut, BPD DIY, dan PT BPD Sulselbar.
Jusuf Hamka menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan win-win solution yang penyelesaiannya dilakukan berlandaskan prinsip Islam.
“Insya Allah kesepakatan ini dapat membawa kebaikan bagi perekonomian syariah secara umum,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jusuf Hamka: Utang Pemerintah Menggunung Hingga Rp 800 miliar Belum Tertagih Sejak 1998
'Blok Medan' di Kasus Mantan Gubernur Maluku Utara, Hasto: Pendapat Mahfud Akan Didengar Rakyat |
![]() |
---|
Pakar Politik Sebut Mahfud MD adalah Figur yang Piawai di Bidang Hukum dan Pemerintahan |
![]() |
---|
Ganjar-Mahfud Dinilai Miliki Rekam Jejak Baik dan Mampu Kembalikan Muruah Hukum di Indonesia |
![]() |
---|
Koordinator ICW: Capres dan Cawapres Harap Jadikan Agenda Pemberantasan Korupsi Sebagai Prioritas |
![]() |
---|
Harus Waro, Ganjar-Mahfud Usung Program Gam Rimoi, 1 Faskes, 1 Nakes dari Sabang Sampai Merauke |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.