Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

4 PKD di Kecamatan Tidore Utara Kosong, Bawaslu Mulai Buka Rekrutmen

Satu Lagi Panwas Kelurahan/Desa PKD di Kecamatan Tidore Utara mengundurkan diri.

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan Baharudin Tosofu, Rabu (14/6/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM-TIDORE- Satu Lagi Panwas Kelurahan/Desa PKD di Kecamatan Tidore Utara mengundurkan diri.

Hal itu disampaikan oleh ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Baharuddin Tosofu saat diwawancarai TribunTernate.com,Rabu (14/6/2023).

Baharudin mengatakan, sebelumnya  ada tiga kelurahan desa yang mengalami kekosongan.

Yakni Desa Maitara Tengah, Kelurahan Gubukusuma, serta Kelurahan Jaya.

" Tadi juga kita menerima surat pengunduran diri dari salah satu PKD di kecamatan Tidore Utara," kata Kudin sapaan Akrabnya.

Adapun PKD yang mengundurkan diri tersebut merupakan PKD dari Kelurahan Mareku, sehingga saat ini total 4 PKD di kecamatan Tidore Utara mengalami kekosongan.

Lebih lanjut Kudin mengatakan, untuk mengisi kekosongan PKD tersebut Bawaslu Kota Tidore Kepulauan melalui Panwascam sudah melakukan perekrutan baru.

Perekrutan PKD ini berdasarkan Surat Bawaslu RI Nomor: 402/KP.01/K1/06/2023 terkait Arahan Pembentukan PKD yang mengalami kekosongan.

Baca juga: Kontingen LT-V Regu Pramuka Penggalang Dilepas Sekprov Maluku Utara Ke Cibubur

Dimana   dalam surat tersebut menjelaskan terkait mekanisme perekrutan kekosongan PKD, antaranya Panwaslu Kecamatan melakukan seleksi baru dengan mekanisme dan tahapan sebagaimana diatur dalam pedoman pembentukan PKD dan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota setempat.

Pembentukan PKD harus berpedoman pada SK Ketua Bawaslu No.5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

"Perekrutan ini juga kita masih berpedoman pada juknis sebelumnya tentang pelaksanaan pembentukan panitia pemilihan umum kelurahan/desa," jelas Kudin.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved