Halmahera Selatan
Soroti Skandal BPRS Saruma Sejahtera, Ketua Gelora Halmahera Selatan Sebut DPRD ‘Mandul’
Ketua Partai Gelora Halmahera Selatan Husen Said menyoroti dugaan korupsi di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera,
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua Partai Gelora Halmahera Selatan Husen Said menyoroti dugaan korupsi di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera, yang disebut-sebut rugikan keuangan daerah miliaran rupiah.
Husen meminta kepada DPRD Halmahera Selatan segera menggunakan hak mereka untuk membentuk Pansus agar mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya.
Sebab menurut dia, pengaturan penyertaan modal di BPRS Saruma Sejahtera adalah kesepakatan Bupati dan DPRD dalam bentuk dokumen Perda APBD Halmahera Selatan dan telah setujui bersama dalam pembahasan APBD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai oleh Sekda.
Maka sudah pasti DPRD telah memiliki dokumen penyerapan dana penyertaan modal tersebut, bahkan sudah harus memiliki hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam satu tahun berjalan.
“Progres penggunaan pernyataan modal ini sudah menjadi kewajiban yang harus di laporkan oleh pihak BPRS kepada Bupati dan DPRD. Tapi karena DPRD tidak menggunakan hak dan fungsinya sebagai lembaga pengawasan, maka yang terjadi adalah DPRD tidak bisa berpendapat terkait dengan dugaan kasus ini,” uajarnya, Rabu (14/6/2023).
Husen lantas menegeskan kepda DPRD Halmahera Selatan agar tidak boleh diam bagitu saja alias tidak berfungsi atau ‘mandul’. Karena dugaan kasus korupsi ini melibatkan dua orang pejabat daerah dan Direktur BPRS Saruma Sejahtera yang diberhentikan tidak dengan hormat.
“Maaka saya minta DPRD berperan dan menggunakan hak-nya. Karena dugaan kasus ini akan di kawal oleh publik bagaimana peran DPRD menggunakan fungsinya sehingga kasus ini bisa terungkap secara terbuka dan secara terang benderang. Tapi faktanya sampai hari ini DPRD diam alias bungkam,” tegasnya.
Baca juga: Sampaikan Pencermatan DPSHP, Bawaslu Halmahera Selatan Minta KPU Bersihkan 8 Kategori Pemilih
Di samping itu, mantan anggota DPRD Halmahera Selatan ini meminta aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Kepolisian dan Kejaksaan harus mengungkap kasus dugaan korupsi di BPRS tersebut secara terbuka.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik karena berani mengungkap kasus ini ke publik dan mencopot dua pejabat daerah dari jabatan mereka, yakni Saiful Turuy sebagai Sekda dan Aswin Adam sebagai Kepala BPKAD, termasuk Direktur Utama BPRS Saruma Sejahtera Ikhwan Rahmat.
“Ini menunjukan bahwa proses pencopotan dua pejabat ini memiliki alasan dan bukti yang kuat untuk di lakukan penyelidikan. Dan Saya berharap Bupati juga sudah punya langkah- langkah prefentif pada pimpinan OPD yang lain,” pungkasnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.