Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Soroti Skandal BPRS Saruma Sejahtera, Ketua Gelora Halmahera Selatan Sebut DPRD ‘Mandul’

Ketua Partai Gelora Halmahera Selatan Husen Said menyoroti dugaan korupsi di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera,

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
zoom-inlihat foto Soroti Skandal  BPRS Saruma Sejahtera, Ketua Gelora Halmahera Selatan Sebut DPRD ‘Mandul’
Tribunternate.com
Ketua Partai Gelora Halmahera Selatan Husen Said. Ia mengatakan DPRD Halmahera Selatan ‘mandul’ saat menyoroti masalah BPRS Saruma Sejahtera, Rabu (14/6/2023).

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua Partai Gelora Halmahera Selatan Husen Said menyoroti dugaan korupsi di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera, yang disebut-sebut rugikan keuangan daerah miliaran rupiah.

Husen meminta kepada DPRD Halmahera Selatan segera menggunakan hak mereka untuk membentuk Pansus agar mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya.

Sebab menurut dia, pengaturan penyertaan modal di BPRS Saruma Sejahtera adalah kesepakatan Bupati dan DPRD dalam bentuk dokumen Perda APBD Halmahera Selatan dan telah setujui bersama dalam pembahasan APBD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai oleh Sekda.

Maka sudah pasti DPRD telah memiliki dokumen penyerapan dana penyertaan modal tersebut, bahkan sudah harus memiliki hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam satu tahun berjalan.

“Progres penggunaan pernyataan modal ini sudah menjadi kewajiban yang harus di laporkan oleh pihak BPRS kepada Bupati dan DPRD. Tapi karena DPRD tidak menggunakan hak dan fungsinya sebagai lembaga pengawasan, maka yang terjadi adalah DPRD tidak bisa berpendapat terkait dengan dugaan kasus ini,” uajarnya, Rabu (14/6/2023).

Husen lantas menegeskan kepda DPRD Halmahera Selatan agar tidak boleh diam bagitu saja alias tidak berfungsi atau ‘mandul’. Karena dugaan kasus korupsi ini melibatkan dua orang pejabat daerah dan Direktur BPRS Saruma Sejahtera yang diberhentikan tidak dengan hormat.

“Maaka saya minta DPRD berperan dan menggunakan hak-nya. Karena dugaan  kasus ini akan di kawal oleh publik bagaimana peran DPRD menggunakan fungsinya sehingga kasus ini bisa terungkap secara terbuka dan secara terang benderang. Tapi faktanya sampai hari ini DPRD diam alias bungkam,” tegasnya.

Baca juga: Sampaikan Pencermatan DPSHP, Bawaslu Halmahera Selatan Minta KPU Bersihkan 8 Kategori Pemilih

Di samping itu, mantan anggota DPRD Halmahera Selatan ini meminta aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Kepolisian dan Kejaksaan harus mengungkap kasus dugaan korupsi di BPRS tersebut secara terbuka.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik karena berani mengungkap kasus ini ke publik dan mencopot dua pejabat daerah dari jabatan mereka, yakni Saiful Turuy sebagai Sekda dan Aswin Adam sebagai Kepala BPKAD, termasuk Direktur Utama BPRS Saruma Sejahtera Ikhwan Rahmat.

“Ini menunjukan bahwa proses pencopotan dua pejabat ini memiliki alasan dan bukti yang kuat untuk di lakukan penyelidikan. Dan Saya berharap Bupati juga sudah punya langkah- langkah prefentif pada pimpinan OPD yang lain,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved