Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Temuan Brankas Narkoba di UNM Makassar, Isinya Barang Bukti dari Narapidana Rutan Jeneponto

Brankas narkoba yang ditemukan di salah satu ruangan yang sudah tidak terpakai di UNM tersebut berhasil diungkap Polda Sulsel, Minggu (11/6/2023).

FAQIH/TRIBUN TIMUR
Barang bukti brankas dan HP dari pengungkapan jaringan narkotika di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Minggu (12/6/2023). 

"Inisialnya SHM, kondisi yang bersangkutan ada di rutan Jeneponto," sambungnya.

SHM pun kini telah diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.

"Ini langsung serahkan ke Polisi dari Poda. Berdasarkan penyerahan itu ditelusuri tentang chat atau telepon yang digunakan warga binaan tersebut," terang Liberti.

"Yang bersangkutan diduga kuat dalam jaringan itu sehingga barang yang kita amankan dibawa ke Polda," tuturnya.

Kepala Rutan Jeneponto, Hendrik, pun menyampaikan hal senada.

"Kami langsung mengambil tindakan, kamarnya langsung kita sidak dan yang bersangkutan mengakui bawa HP," ujar Hendrik.

"Tapi setelah saya tanyakan HPnya ada dimana dia bilang sudah dikeluarkan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Brankas Narkoba di UNM: Pelaku Penyimpanan hingga Dikendalikan Narapidana

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved