Venna Melinda Jadi Korban KDRT
Ferry Irawan Dinyatakan Tak Lakukan KDRT Berat, Hotman Paris: Venna Melinda di Pihak Pemenang
Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea, menanggapi soal vonis hukuman yang dijatuhkan pada suami kliennya, Ferry Irawan.
TRIBUNTERNATE.COM - Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea, menanggapi soal vonis hukuman yang dijatuhkan pada suami kliennya, Ferry Irawan.
Diketahui, aktor berusia 46 tahun itu telah dijatuhi vonis hukuman satu tahun penjara atas tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap Venna Melinda.
Dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kediri pada Selasa (23/5/2023) lalu, Ferry Irawan dinyatakan tidak melakukan KDRT berat kepada istrinya.
Mendengar putusan itu, Hotman Paris menanggapinya dengan santai.
Sebab, Ferry Irawan sudah dipenjara, yang menandakan jika sang aktor sudah dinyatakan bersalah.
"Apa pun namanya sudah satu tahun penjara ya udah, artinya tuduhan dari Venna Melinda benar," ucap Hotman Paris saat ditemui di gedung Kemenpora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).
Hotman Paris menyebut jika kliennya tak mengada-ada soal apa yang dialaminya.
Jika memang ibunda Verrell Bramasta itu mengada-ada, menurutnya Ferry Irawan seharusnya tidak di penjara.
"Soal jenis Venna tidak mengada ada, kalo memang tuduhan itu tidak ada, mana mungkin satu tahun di penjara, udah itu aja," kata Hotman Paris.
Lebih lanjut, pengacara nyentrik itu pun menegaskan bahwa Venna Melinda saat ini sudah berada di pihak pemenang.
Hal ini mempertimbangkan fakta bahwa Ferry Irawan sudah dijatuhi hukuman dan tengah menjalani kurungan penjara.
"Artinya Venna sudah ada di pihak pemenang, satu tahun itu berat loh, banyak malah yang hanya percobaan," pungkasnya.

Emosi dan Singgung Politik
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Venna Melinda berujung pada dijebloskannya aktor Ferry Irawan ke penjara.
Diketahui, saat ini pernikahan Ferry Irawan dan Venna Melinda tengah berada di ujung tanduk setelah kasus KDRT yang terjadi pada awal Januari 2023 lalu mencuat.
Akibat KDRT itu, Venna Melinda mengalami luka hingga hidungnya berdarah.
Ferry Irawan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda yang terjadi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1/2023) lalu.
Dan kini, ia telah mendekam di balik jeruji besi.
Akan tetapi, Ferry Irawan tetap bersikukuh bahwa dirinya bukanlah pelaku KDRT seperti yang dituduhkan Venna Melinda.
Aktor berusia 46 tahun itu pun meluapkan emosinya saat dijumpai di ruang sidang kasus KDRT pada Senin (27/3/2023).
Ferry Irawan pun mengungkap alasannya memilih diam dan tak berkomentar mengenai kasus KDRT yang menjeratnya itu.
Ia pun menyentil soal peluang untuk duduk di kursi dewan yang kini sirna setelah Venna Melinda melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Pertama-tama saya mengucapkan innalillahi wa inna ilaihi rajiun terhadap hati nurani yang telah mati," ucap Ferry, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (28/3/2023).
"Kenapa selama ini saya tidak pernah berkomentar karena kalau saya berkomentar hanyalah aib rumah tangga yang akan saya buka," sambungnya.
Ia juga menyebut tak bisa melawan sistem hingga harus menjalani hukuman penjara untuk perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.
"Yang kedua, saya tidak berdaya melawan sistem, di mana sistem itu dipaksakan untuk saya berada dalam tahanan," kata Ferry Irawan.
"Untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan dan saya bukan pelaku KDRT," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ferry merasa seolah dirinya ditumbalkan Venna Melinda atas pencalonan sebagai anggota dewan.
"Apa yang saya hadapi adalah orang yang saya sayangi, cintai, tapi dia juga yang membuat saya menjadi tahanan sampai detik ini," terang Ferry.
"Saya bagaikan pohon di tengah jalan yang harus disingkirkan digantikan dengan simpatisan untuk kursi dewan kekuasaan. Itulah yang terjadi sama saya," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIDEO Hotman Paris Menanggapi Soal Ferry Irawan yang Disebut Tak Lakukan KDRT Berat
Ferry Irawan Bungkam soal KDRT, Sebut Aib Keluarga: Innalillahi untuk Hati Nurani yang Mati |
![]() |
---|
Ferry Irawan Emosi Dijebloskan ke Penjara oleh Venna Melinda, Kini Malah Singgung Soal Politik |
![]() |
---|
Pihak Ferry Irawan Ajukan Keberatan saat Sidang KDRT: Tidak Ada Dugaan Kekerasan ke Venna Melinda |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus KDRT Ferry Irawan, Hotman Paris Siapkan Strategi Khusus buat Venna Melinda |
![]() |
---|
Berkas Kasus KDRT Venna Melinda Lengkap, Keluarga Ferry Irawan Sedih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.