Dinas Perpustakaan Kota Tidore Sosialisasikan Naskah Kuno Supaya Dijaga Keotentikan Manuskripnya
Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Kota Tidore Kepulauan menyelenggarakan Sosialisasi Perawatan dan Pendaftaran Naskah Kuno
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- TIDORE- Untuk menjaga naskah kuno atau manuskrip sebagai bukti otentik tentang tingginya peradabaan kehidupan masa lalu.
Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Kota Tidore Kepulauan menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Peran serta Masyarakat dalam Penyimpanan, Perawatan dan Pendaftaran Naskah Kuno di Kota Tidore Kepulauan di kegiatan yang berlangsung di Aula SMA Negeri 1 Tidore , Senin (19/6/2023).
Mewakili Wali Kota,Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Abdul Hakim Adjam sambutannya memberikan apresiasi kepada dinas terkait yang telah menunjukan kepedulian akan naskah kuno.
Dimana naskah kuno tersebut merupakan kekayaan terpendam yang dimiliki oleh Kota Tidore Kepulauan yang patut untuk dijaga dan dilestarikan.
”Patut kita syukuri dengan adanya keberadaan Museum Sonyinga Malige yang berisi dengan benda-benda bersejarah milik kota tidore kepulauan,"
Dalam museum tersebut pula terdapat beberapa manuskrip atau naskah kuno tidore yang merupakan naskah tulisan tangan yang masih sangat dijaga dan disimpan dengan baik secara turun-temurun oleh keturunan di kesultanan Tidore,”ucap Abdul Hakim
Lanjut Abdul Hakim menambahkan,adapun kedatangan dari tim bahan perpustasakaan nasional dan tim ahli media di Kota Tidore kepulauan untuk melakukan reservasi kaskah kuno atau manuskrip tua serta berhasil merevisi 13 naskah yang berasal dari marga Jawa turu dan marga Jawa konora.
Ada beberapa naskah kuno yang masih tersimpan sebagai kekayaan yang masih dipegang turun-temurun oleh keluarga pemilik yang menganggap naskah kuno tersebut sebagai pusaka yang dijaga ketat oleh keluarga dan tentunya menjadi naskah yang sakral.
“Perlu adanya sebuah pendekatan edukatif secara kekeluargaan, agar jaskah kuno tersebut dapat kita lestarikan dengan baik sebelum dimakan waktu dan lapuk, sehingga butuh usaha lebih keras lagi untuk menggali isinya.
Baca juga: Malam Apresiasi Walikota Tidore dan Wakilnya, Pesan Mereka: Anak Muda Jangan Berhenti Berkreasi
Dan perlu memberikan pemahaman kepada keluarga bahwa ketika naskah kuno tersebut diteliti bukan untuk diambil melainkan untuk dilestarikan keberdaanya karena mungkin saja dalam naskah kuno tersebut terdapat sebuah informasi yang penting yang bermanfaat untuk masyarakat umum” tutur Abdul Hakim.
Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kota Tidore Kepulauan Ade Rakib dalam laporannya mengatakan.
Naskah kuno atau manuskrip merupakan warisan termahal yang ditinggalkan oleh leluhur tidore, namun hingga saat ini belum terdata secara baik dan akurat tentang keberadaan, kepemilikan jenis atau judul serta kondisi dari naskah kuno tersebut.
Naskah kuno merupakan warisan termahal yang perlu mendapat perhatian serius karena dalam naskah kuno tersebut berisi tentang peradaban masa lalu yang memiliki nilai kearifan lokal yang tinggi serta ilmu pengetahuan yang berguna untuk generasi kedepan.
“Maka dari itu kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikian pemahaman kepada masyarakat tentang arti, fungsi, manfaat peran dan kewajiban masyarakat sebagai objek dari naskah kuno yang harus dirawat,"
Dan memahami tugas dan kewajiban terhadap pemeliharaan, penyimpanan dan pendaftaraan serta pemanfaatan naskah kuno, dimana para pesertanya terdiri dari unsur Tokoh Masyarakat, Tokoh adat, Komuitas penggiat literasi dan akademisi” ucap Ade Rakib.(*)
Peduli Ekonomi Warga, Pemkot Tidore Lakukan Gerakan Pangan Murah 2025 |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Maluku Utara, Minggu 31 Agustus 2025: Potensi Hujan Ringan-Sedang di Tiodre |
![]() |
---|
Jelang Aksi 1 September, Polres Ternate Siagakan Personel dan Gelar Simulasi Dalmas |
![]() |
---|
Polisi Usut Proyek Jalan Hotmix Rp 15 Miliar di Halmahera Barat |
![]() |
---|
Sampah Berserakan di Jalan SPBU Bobong Pulau Taliabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.