Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Hasil TKD BUMN di Bawah Standar Minimal Kelulusan 58 Masih Bisa Lolos? Begini Jawaban Resmi

Kemudian para peserta bertanya-tanya, apakah jika nilai TKD di bawah standar minimal kelulusan yakni 58 masih bisa lolos?

|
Editor: Ifa Nabila
Twitter.com
Apakah jika nilai TKD BUMN di bawah standar minimal kelulusan yakni 58 masih bisa lolos? 

Jenjang SMA sederajat

Nilai standar minimal: TKD mininmal 58.

Peringkat sesuai kebutuhan BUMN terdaftar.

Jadwal Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Nantinya, peserta Rekrutmen Bersama BUMN akan menerima pengumuman resmi hasil tes online tahap pertama pada Senin, 3 Juli 2023.

Kemudian, peserta yang lolos akan menjalani tes online tahap kedua berupa tes bahasa Inggris untuk jenjang D3 hingga S3, serta tes AKHLAK untuk jenjang SMA sederajat.

Berikut jadwal Rekrutmen Bersama BUMN 2023 selengkapnya:

  • Tes online tahap pertama: 12-20 Juni 2023.
  • Pengumuman tes online tahap pertama: 3 Juli 2023. Tes online tahap kedua: 16-20 Juli 2023.
  • Pengumuman tes online tahap kedua: Agustus 2023.
  • Tes seleksi di BUMN (tes kompetensi bidang, user interview, social media analitic, digital mindset, dan medical check-up): 9-24 Agustus 2023
  • Pengumuman final calon pegawai BUMN: Agustus 2023.

Rumor Blacklist BUMN

Baru-baru ini, beredar video di TikTok yang memuat pengakuan netizen yang di-blacklist karena tidak mengambil kesempatan setelah dinyatakan lolos seleksi Rekrutmen Bersama bumn pada periode sebelumnya.

Video itu diunggah akun TikTok ini pada Kamis (15/5/2023).

"Aku mau share pengalaman. Foto ini terjadi karena aku lolos di batch sebelumnya tp gak ambil. kenapa ga ambil? karena setelah lolos, aku tanya2 ke yg kerja di bumn tsb dan 3/5 orang yg aku tanya bilang 'jangan diambil, tar nyesel kayak aku,'" bunyi pernyataan dalam video tersebut.

"Jadi, saranku buat kalian semua: JANGAN DAFTAR KALO NGGA SREG!! daripada tar lolos dan diblacklist kayak aku."

Forum Human Capital Indonesia (FHCI) selaku panitia seleksi Rekrutmen Bersama BUMN pun merespons isi video tersebut.

Direktur Eksekutif FHCI Lieke Roosdianti mengatakan informasi yang menyebut peserta yang lolos Rekrutmen Bersama BUMN akan kena blacklist bila tidak mengambil kesempatan tersebut, tidak tepat.

Lieke menjelaskan, seseorang tidak bisa mendaftar kembali bukan karena di-blacklist melainkan karena sudah tercatat sebagai pegawai BUMN.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved