Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Kanwil Kemenkumham Malut Laksanakan Pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic Tahun 2023

Kanwil Kemenkumham Malut melaksanakan pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic tahun 2023

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
PROGRAM: Foto bersama usai pelaksanaan pembukaan mobile intellectual property clinic 2023 oleh Kemenkumham Malut, Rabu (21/6/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kanwil Kemenkumham Malut, gelar Mobile Intellectual Property Clinic.

Bertepat di Hotel Sahid Bela dengan Tema “Sinergitas dan Kolaborasi Pemerintah Daerah Dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk Pemajuan Kekayaan Intelektual di Provinsi Maluku Utara”, Senin (19/06/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Ternate, yang di wakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kota Ternate.

Bupati Kabupaten Halmahera Utara, Kepala Dinas terkait baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara.

Baca juga: Memasuki Hari Kedua, Peserta Mobile IP Clinic Kanwil Kemenkumham Malut Meningkat

Tim Expertise Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, serta Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat Administrator Kanwil Kemenkumham Malut.

Tak hanya itu, pada hari pertama, kegiatan ini menghadirkan 2 Narasumber dari DJKI, yang mana pembahasan terkait One Village One Brand/Merek, dan Kawasan Karya Cipta/Hak Cipta.

Kegiatan diawali dengan pemberian sertifikat merk kepada, Pemda Kab.Halmahera Utara, Malut Post, dan Klik dua.

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kakanwil, M Adnan, beliau mengatakan Mobile Intellectual Property Clinic merupakan.

Pelayanan Konsultasi dan Pendampingan Layanan Kekayaan Intelektual Bergerak yang menjadi salah satu program unggulan yang digagas oleh DJKI Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023.

Yang bertujuan untuk mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada pemangku kepentingan didaerah khususnya Masyarakat, UMKM dan Pemerintah Daerah.

“Besar harapan kami, sinergitas dan peran nyata dari pemerintah daerah mengingat goalnya kegiatan ini adalah untuk memacu pertumbuhan ekonomi."

"Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan para pelaku usaha dengan memanfaatkan nilai ekonomi yang terdapat dalam kekayaan intelektual itu sendiri,” Ungkapnya.

Lebih lanjut, beliau mengatakan Potensi Kekayaan Intelektual sebagai salah satu senjata yang mendukung berbagai lini ekonomi.

Baca juga: Kecepatan dan Kemudahan Legalisasi Dokumen Publik, Kemenkumham Malut Sosialisasi Layanan Apostille

Khususnya ekonomi kreatif dari sektor UMKM harus tetap mampu berdikari dan bangkit di tengah era pasca pandemi COVID yang telah melanda sejak beberapa tahun kemaren.

“Tingginya potensi sektor ekraf (ekonomi kreatif) yang berasal dari UMKM baik KI personal maupun KI Komunal."

dapat mendorong masyarakat Maluku Utara terhadap produk buatan Indonesia dan sekaligus dapat mensukseskan program BBI (Bangga Buatan Indonesia) yang menggaungkan untuk cinta akan produk Indonesia,” Ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved