Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polisi Akan Dalami Kasus Pencemaran Nama Baik Libatkan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara

Soal Kasus Ketua DPRD Maluku Utara, Polisi Bakal Jadwalkan Periksa Saksi Ahli Bahasa

Penulis: Randi Basri |
Tribunternate.com/Randi Basri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Malut, Kombes (Pol) Afriandi Lesmana, Rabu (21/6/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, terus mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik dan kejahatan Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan terlapor Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Malut berinisial KD.

Kasus yang menyeret nama Ketua DPRD Maluku Utara ini lantaran adanya pencemaran nama baik.

Terhadap sejumlah Nakes RSUD Chasan Boesorie Ternate yang diduga dilontarkan oleh terlapor KD.

KD dilaporkan oleh sejumlah Nakes ke Polda Maluku Utara dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan nomor: STTL/02/I/2023/Dit Reskrimsus.

“Untuk kasus ini memang terlapor kita sudah periksa atas masalah yang menyeretnya,” ucap Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Polisi Akan Panggil Kadis Perkim Halmahera Tengah Soal Kasus Dugaan Korupsi Air Bersih

Lebih lanjut, selain terlapor kata Kombes Pol Afriandi, sejumlah saksi dari Nakes juga sudah dimintai keterangan.

Dan dari hasil pemeriksaan, pihaknya masih lakukan telaah, dan akan menghadirkan ahli untuk menelaah pernyataan terlapor.

"Nanti kita coba komunikasikan dengan ahli lagi ya,"ungkapnya.

Untuk memanggil saksi ahli bahasa kata orang nomor satu di Ditreskrimsus ini, hingga saat ini dirinya belum dilaporkan penyidik.

Laporan itu berkaitan dengan jadwal pemanggilan saksi ahli bahasa untuk menelaah atas laporan para Nakes ini.

“Kalau jadwal pemanggilan penyidik belum lapor ke saya, tetapi kita tetap proses kasus ini,” pungkasnya (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved