Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Adik Kandung Gubernur Maluku Utara Muhammad Kasuba
Polisi menjadwalkan pemeriksaan adik kandung Gubernur Maluku Utara, yakni Muhammad Kasuba
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Direktur Ditkrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy menyebut.
Penyidik telah menjadwalkan pemanggilan terlapor, yakni adik Gubernur Maluku Utara, Muhammad Kasuba.
"Memang setelah kita terima laporan dan meneliti, kini tinggal kita panggil saja, "katanya, Kamis (22/6/2023).
Menurutnya, pemanggil terlapor setalah penyidik meneliti laporan, yang awalnya dilaporkan oleh seorang berinsial LS.
Baca juga: Asah Kemampuan Penyidik, Ditreskrimum Polda Maluku Utara Gelar Lomba Olah TKP
Terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 5,2 miliar.
Sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/B/22/V/2023/Ditreskrimum, tanggal 29 Mei 2023 dengan Pasal 378 dan 362 KUHPidana.
"Mungkin dalam waktu dekat kita sudah panggil, karena suratnya sudah kita kirim, "bebernya.
Akan tetapi, saat ini pihaknya tinggal menunggu balasan dari terlapor.
Baca juga: Suami di Morotai Menyayat Wajah Istrinya Gegara Cemburu, Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara
Jika sudah ada balasan, maka penyidik tinggal memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
"Kita sudah panggil, tinggal kita menunggu balasannya saja."
"Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan, terhadap yang bersangkutan, "pungkasnya (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Polisi-jadwalkan-pemeriksaan-adik-kandung-gubernur-maluku-utara-muhammad-kasuba.jpg)