Cegah Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Morotai Paparkan Program Jaksa Jaga Desa
Untuk mencegah penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Pulau Morotai paparkan program Jaksa Jaga Desa di Kecamatan Morotai Jaya
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal mengatakan.
Bersama jajarannya telah melaksanakan program Jaga Jaga Desa, di Kecamatan Morotai Jaya, Kamis (22/6/2023).
Yang meliputi dua kegiatan, yakni penyuluhan hukum dan sosialisasi hukum.
Di mana penyuluhan hukum merupakan bentuk preventif, dari Intelijen Kejari Pulau Morotai.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Halut dan Agen PERISAI Beri Santunan Jaminan Kematian ke Ahli Waris di Morotai
Sebagai langkah awal dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, pengelolaan dana di desa.
Dan terwujudnya good governance serta clean government.
Untuk mempercepat proses pembangunan dan pengelolaan keuangan desa yang baik.
"Kegiatan ini agar para kepala Desa, dapat memahami betul cara mengelola dana desa sehingga tidak terjerat hukum,"katanya, Jumat (23/6/2023).
Di hadapan puluhan kepala Desa itu, Sobeng juga mengimbau, agar masyarakat waspada terhadap oknum-oknum
Yang mengatasnamakan, kejaksaan meminta bantuan atau sumbangan dalam bentuk uang agar tidak dilayani.
Sebab ditegaskannya, semua pelayanan yang diberikan oleh kejaksaan gratis tidak dipungut biaya serupiah pun.
Sehingga apabila, ada oknum meminta imbalan dalam melayani masyarakat.
Langsung melaporkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai.
"Kalau ada oknum mengatasnamakan jaksa maupun lainnya, yang meminta imbalan, langsung melapor ke saya,"
"Jika terbukti saya akan menindak tegas, bahkan melaporkan kepada pimpinan secara berjenjang bahkan bila perlu mempidanakan nya,"imbuhnya.
Kejari Pulau Morotai
Jaksa Jaga Desa
penyuluhan hukum
Sobeng Suradal
Morotai
Maluku Utara
Tribun Ternate
| Program MBG Presiden Prabowo Belum Sentuh Seluruh Sekolah di Halmahera Selatan |
|
|---|
| Budiman Buka Penyebab Proyek Jalan Bobong-Dufo Taliabu Belum Dikerjakan |
|
|---|
| Penjelasan Daud Djubedi Soal 4 Warga Halmahera Selatan Jadi Korban TPPO di Myanmar |
|
|---|
| Alasan Polda Maluku Utara Hentikan Kasus Penelantaran Istri yang Libatkan Sekda Morotai Umar Ali |
|
|---|
| Pemkab Taliabu Segera Bayar Ganti Rugi Lahan Warga Desa Nggoli, Prosesnya Dimulai Besok |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.