Minggu, 26 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Satreskrim Polres Halmahera Selatan Terus Dalami Kasus Pencabulan Santri

Hingga sekarang ini, Satreskrim Polres Halmahera Selatan terus mendalami kasus pencabulan santri

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Ipda Aryo Dwi Prabowo saat memberikan keterangan, Jumat (23/6/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Ipda Aryo Dwi Prabowo menyebut.

Saat ini pihaknya sudah menerima laporan dari korban, atas dugaan pencabulan oleh sejumlah santri.

Dalam laporan itu, saat ini masih dalam tahap penyelidikan dilakukan oleh Tim Penyidik Polres Halmahera Selatan.

"Kita mau agendakan untuk pemeriksaan psikologis terhadap para korban, "ucapnya, Jumat (23/6/2023).

Baca juga: Periode Januari - Juni 2023, Satreskrim Polres Taliabu Tangani 19 Kasus Tindak Pidana Kejahatan

Menurutnya, dalam penanganan kasus tersebut Polres Halsel telah melakukan koordinasi dengan PPA Polda Maluku Utara.

Penyidik lantas diarahkan memeriksa psikis korban. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan ahli yaitu ahli pidana.

"Setelah saya kembali nanti, kami akan agendakan dari penyidik untuk melakukan pemeriksaan psikolog atau psikiater, "tukasnya.

Terduga pelaku, kata Aryo, juga telah diperiksa. Meski demikian kasus ini belum naik ke tahap penyidikan.

"Kasusnya masih tahap penyelidikan, jadi terkait kasus ini sudah saya koordinasi."

"Karena kemarin memang sudah kami gelarkan, maka memang harus minta petunjuk dari Polda, "akunya.

Para korban, sambungnya, sudah bisa dimintai keterangan. Sejauh ini polisi telah memeriksa 3 orang, termasuk terlapor.

"Jadi kurang lebih 3 orang yang memang tahu situasi, di pondok pesantren itu sudah kita ambil keterangannya, "tandasnya.

Diketahui dalam kasus ini, oknum pengasuh salah satu pondok pasantren di Halmahera Selatan, diduga mencabuli seorang santriwati.

Terduga pelaku berinisial AU (60) saat ini telah dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan dengan nomor STPLP/56/V/2023/SPKT.

Aksi dugaan pencabulan yang dilakukan AU, dibeberkan korban lewat sebuah video berdurasi 2 menit 51 detik.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved