Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Kemenkumham Malut Apresiasi Kinerja 3 UPT, Realisasi Pencatatan Sistem Pengadaan Secara Elektronik

Kemenkumham Malut mengapresiasi kinerja tiga UPT, atas realisasi pencatatan sistem pengadaan secara elektronik

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
REALISASI: Kanwil Kemenkumham Malut, M Adnan saat memberikan keterangan, Sabtu (24/6/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kanwil Kemenkumham Malut, mengapresiasi kinerja tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Malut.

Atas laporan berkala realisasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang diupdate per tanggal 19 Juni 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Kakanwil M Adnan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/06/2023).

"Kami mengucapkan terima kasih kepada bendahara dan operator SPSE Lapas Labuha, Rutan Weda dan Lapas Sanana."

Baca juga: Kemenkumham Malut Ikut Sosialisasi Roadmap Reformasi Birokrasi oleh Sekretariat Jenderal

Untuk satker yang lain, kami kembali mengingatkan agar pencatatan SPSE terus dilakukan sampai 100 persen agar data di SPSE sama dengan data realisasi diaplikasi SAKTI." Tutur Kakanwil.

UPT yang berhasil mencapai realisasi pencatatan SPSE dengan persentase 100 persen.

Yakni Lapas Kelas III Labuha, sementara 2 UPT lainnya yakni Rutan Kelas IIB Weda dengan persentase 99.85 persen.

Dan Lapas Kelas IIB Sanana pada persentase 93.50 persen.

Sementara itu, Kadiv Administrasi, Andi Basmal meminta kerja sama kepada UPT yang belum memenuhi target.

Realisasi pencatatan agar secara aktif mencatat realisasi tersebut hingga waktu yang telah ditentukan.

"Secara keseluruhan, kinerja atas realisasi pencatatan SPSE pada UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Malut sudah baik."

"Hanya perlu didorong agar UPT dapat memenuhi target realisasi di angka 80 persen sampai 100 persen. "tambah Andi Basmal.

Untuk diketahui, SPSE merupakan aplikasi e-Procurement yang dikembangkan oleh.

Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Malut Ikuti Evaluasi dan Sosialisasi Penanganan Pungli Secara Virtual

Pemerintah (LKPP) untuk digunakan oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik di seluruh K/L/PD.

Aplikasi ini dikembangkan dengan semangat efisiensi nasional sehingga tidak memerlukan biaya lisensi.

Baik lisensi SPSE itu sendiri maupun perangkat lunak pendukungnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved